KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah, Senin (11/10/2021).
Sebuah mobil Panther AD 9201 JF ditabrak KA Gajayana hingga ringsek dan menyebabkan dua penumpang mobil asal Sragen, HM (60) dan S (55), yang merupakan suami istri tewas di lokasi kejadian.
Dilansir dari TribunJateng.com, mobil yang dikendarai korban sempat terseret hingga sejauh 100 meter.
"Kendaraan akhirnya terseret sejauh 100 meter yang mengakibatkan pengemudi serta penumpang meninggal dunia di tempat kejadian," kata Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro Sakti.
Klakson dari masinis
Menurut Ilham, kecelakaan itu berawal saat mobil korban melaju dari arah utara ke selatan.
Lalu, saat mobil hendak menyeberang perlintasan kereta api, KA Gajayana dengan nomor lokomotif CC 2061386 melaju kencang.
Dari keterangan saksi mata, sebelum terjadi kecelakaan itu, masinis KA Gajayana jurusan Malang-Jakarta tersebut sempat membunyikan klakson agar mobil menghindar.
Namun naas, mobil yang dikendarai korban tak bergeming dan kecelakaan pun tak terhindarkan.
Setelah kecelakaan itu, warga sekitar dan polisi segera mengevakuasi korban ke amar forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Panther Vs KA Gajayana di Sragen, Menewaskan Pasutri Berusia Lanjut
https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/180717378/kronologi-mobil-panther-ditabrak-ka-jurusan-malang-jakarta-suami-istri-asal