Salin Artikel

Pemilik Kafe di Solo yang Gelar Nobar Liga 2 Diperiksa Polisi, Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Diketahui, pembukaan Liga 2 antara Persis Solo versus PSG Pati diselenggarakan di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada Minggu (26/09/21).

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kesembilan orang itu masih diperiksa sebagai saksi.

Kendati demikian, Ade menyatakan pelanggaran ini bakal diproses dengan Undang-Undang (UU) tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Satu tempat usaha itu kita kenakan UU tentang Wabah Penyakit Menular dan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Ade.

Ade juga menyebutkan, selama Liga 2 berlangsung di Solo, polisi akan tegas menindak pelanggaran aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita tidak ingin klaster baru kembali muncul di Solo. Kita harus sepakat pertandingan ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar dan tentunya tetap sehat," ungkap dia.

Lebih jauh, Ade menerangkan pertandingan Liga 2 yang diselenggaran di Solo digelar tanpa penonton karena masih pandemi Covid-19.

Karena itu, pihaknya meminta kepada para pendukung untuk memberikan dukungannya dengan menyaksikan pertandingan itu dari rumah masing-masing.

"Pertandingan Liga 2 yang digelar di Stadion Manahan ini digelar tanpa penonton. Saya berharap kerja sama semua pihak untuk tidak mengerahkan massa suporter selama gelaran Liga 2 berlangsung," kata Ade.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/105703278/pemilik-kafe-di-solo-yang-gelar-nobar-liga-2-diperiksa-polisi-bakal-dijerat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke