Salin Artikel

Pengakuan Mahasiswi Pengedar Ganja di USU: Katanya Kampus USU Aman Edarkan Ganja, Barangnya dari Aceh

Ia mengatakan nekat menjual ganja karena kebutuhan hidup dan untuk menutupi biaya kuliah.

DM sendiri sebelumnya ditangkap bersama teman laki-lakinya, FAY (21), di sebuah rumah di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.

FAY sendiri warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Rokan Hilir, Provinsi Riau.

"Saya butuh uang untuk bayar uang kuliah, terus ada yang nawarin gitu. Lalu aku tanya teman, ada enggak yang mau barang ini (ganja), katanya ada, ya sudah, habis itu dikirim barangnya kemari, aku kasih jual," kata DM.

DM mengaku mendapat keuntungan Rp 1,5 juta dari setiap penjualan 1 kilogram ganja.

Diberi tahu teman jika USU aman untuk edarkan ganja

DM juga mengakui bahwa dirinya diberitahu seseorang yang merupakan mahasiswa USU berinisial JHS untuk menjual ganja di FIB USU.

"Dikasih tahu sama temannya, kenal juga. Katanya di situ, Kampus USU itu aman untuk edarkan ganja. Enggak pernah pakai (ganja), cuma (jual) di USU, yang kasih barang dari Aceh," ujar DM.

Adapun DM dan JHS merupakan teman satu Kampus di Universitas Budi Darma Medan.


FIB USU digerebek BNN

Penangkapan DM dan FAY merupakan pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan BNN Sumut di kawasan FIB USU.

Dari hasil tes urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.

BNNP Sumut menyita sebanyak 508,6 gram ganja.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 265 gram diakui sebagai milik JHS.

Adapun JHS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari tersangka DM.

(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/082020378/pengakuan-mahasiswi-pengedar-ganja-di-usu-katanya-kampus-usu-aman-edarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke