Salin Artikel

Pengakuan Pemuda yang Bunuh Kakak Adik di Sidoarjo, Sakit Hati karena Dihina Korban dan Keluarganya

Selain itu ia juga meminta agar korban dan keluarganya tak lagi menghina dirinya.

Pengakuan tersebut diungkapkan Her Purwanto di sela menjalani pemeriksaan. Heru Purwanto mengaku menyesal atas perbuatannya telah menghabisi dua nyawa tersebut.

Pria asal Ploso Klaten, Kediri itu pun mengungkit alasannya mendatangi rumah Dira hari itu.

"Menyesal, Pak, benar-benar saya menyesal. Saya datang ke rumah itu bukan bermaksud untuk demikian," dalihnya.

Heru Purwanto mengaku datang untuk menemui Dira. Pelaku berniat menjelaskan isi hatinya sekaligus mengklarifikasi permasalahan yang ada.

Heru Purwanto juga meminta agar Dira dan orang tuanya tak menghinanya.

"Saya minta agar dia dan orangtuanya tidak mengatai saya terus," ujar Heru Purwanto.

Namun, karena kedatangannya seolah ditolak, terjadilah cekcok mulut hingga berujung pembunuhan terhadap Dira dan adiknya, Dea.

Menurut Heru Purwanto, Dea tiba-tiba datang membawa pisau di saat cekcok terjadi untuk menyelamatkan kakaknya.

Namun, pisau itu malah mengenai Dea. Dira yang histeris melihat adiknya bersimbah darah kemudian dicekik oleh Heru.

"Adiknya itu ikut-ikutan dengan membawa pisau, makanya saya pegangi sampai terjadi itu. Kalau kakaknya, saya cekik karena histeris itu," aku Heru Purwanto.

Setelah Dira dan Dea tewas, Heru Purwanto menyeret jasad mereka dari ruang tamu ke dekat sumur di belakang rumah.

Pria itu mengikat kaki kedua korban dengan batu sebagai pemberat, kemudian menenggelamkan kakak adik itu ke dalam sumur.

Jasad Dira dan Dea ditemukan sang ibu, Riyanti pada Selasa (7/9/2021) pagi. Saat itu ia curiga dengan darah yang berceceran di dekat sumur belakang rumah.

Ia juga cemas saat tahu Dira dan Dea tak berada di dalam rumah. Selain itu mobil keluarga yang biasa diparkir di halaman rumah juga menghilang.

Setelah mengecek lewat aplikasi pelacak, Riyanti mengetahui mobil itu berada di wilayah Tambakrejo, Sidoarjo.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memerankan 32 adegan, mulai masuk ke dalam rumah, membunuh kakak adik, memasukkan jasad keduanya ke sumur belakang rumah, hingga membawa mobil keluarga korban.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus mengatakan, dari rekonstruksi itu terungkap adanya fakta baru.

"Ada fakta baru, nanti akan kami dalami," ujar Oscar saat dikonfirmasi, Senin malam.

Namun Oscar enggan merinci lebih jauh fakta baru yang dimaksud.

Oscar menuturkan, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas kasus dan memastikan bahwa tersangka melanggar hukum telah melakukan aksi pidana yakni pembunuhan

"Dasar rekontruksi ini dari keterangan tersangka," ujarnya.

Tersangka dijerat pasal berlapis dari Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Ia juga diserat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Tak hanya itu. Tersangka disangkakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pemuda yang Habisi Kakak Beradik di Sidoarjo, Awalnya Datang Meminta agar Tak Dihina Lagi

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/080800978/pengakuan-pemuda-yang-bunuh-kakak-adik-di-sidoarjo-sakit-hati-karena-dihina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke