Salin Artikel

Bupati Jekek Izinkan Sekolah Gelar PTM Terbatas di Wonogiri

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri memperbolehkan sekolah di bumi gaplek menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Namun, salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi berupa capaian vaksinasi di tingkat kecamatan minimal 75 persen.

Syarat yang sama juga berlaku bagi warga yang ingin menggelar hajatan di Kabupaten Wonogiri.

“Kami harus ambil langkah itu kenapa? Ada aspek kehati-hatian. Kedua ada kolektif tanggung jawab. Kalau sudah mau hati-hati dan tanggung jawab maka dua poin yang dibutuhkan,” ungkap Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Menurut Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo, persyaratan itu menjadi ketentuan menggelar PTM dan hajatan karena cakupan vaksinasi kumulatif di seluruh Kabupaten Wonogiri mencapai 78,87 persen.

Bahkan, dari capaian itu, Kabupaten Wonogiri masuk lima besar kabupaten capaian vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah.

Hanya saja, masih ada tujuh kecamatan di Kabupaten Wonogiri yang capaiannya di bawah 70 persen.

Ketujuh kecamatan itu yakni, Slogohimo, Giritontro, Jatiroto, Jatipurno, Puhpelem, Kismantoro dan Sidoharjo.

Untuk mendorong warga di tujuh kecamatan membantu percepatan capaian vaksinasi, Pemkab Wonogiri mengambil kebijakan capaian 75 persen vaksinasi menjadi syarat warga bisa menggelar hajatan dan sekolah dapat mengadakan PTM.

“Kami dorong dengan berbagai pemetaan. Salah saynya berupa syarat untuk bisa hajatan dan PTM minimal 75 persen vaksin tercapai disetiap desa atau kelurahan,” ungkap Jekek.

Tak hanya itu, kata Jekek, tujuh kecamatan itu menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Wonogiri agar capaian vaksinasi segera terpenuhi.

Untuk itu, sumber daya manusia tim vaksinator dan data riil warga yang jadi sasaran vaksin sudah disiapkan.

“Kita akan melakukan treatment khusus bagi tujuh kecamatan yang capaiannya masih dibawah 70 persen. Kami sudah koordinasi dinkes agar SDMnya disiapkan. Sementara para camat dan kades menyiapkan data warga yang akan divaksin,” jelas Jekek.

Data menjadi penting mengingat banyaknya peristiwa kependudukan dan peristiwa penting kependudukan tidak tercatat di desa.

Contohnya, warga yang meninggal, pindah, hingga merantau yang belum tercatat baik di kelurahan dan desa. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/053000478/bupati-jekek-izinkan-sekolah-gelar-ptm-terbatas-di-wonogiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke