Salin Artikel

Sandiwara Menantu, Pakai Uang Mertua Rp 26 Juta untuk Beli Parfum dan Baju, Mengaku Dirampok

Dia sampai mengikat kaki dan tangannya sendiri agar dikira menjadi korban perampokan di rumahnya.

Beruntung, pihak kepolisian dengan cepat mengendus rencana jahat NKA.

Kronologi kejadian

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

Sepulang dari bekerja, mertua dan suami melihat NKA dalam kondisi terikat.

Keluarga NKA saat itu kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

NKA mengaku didatangi seseorang dengan ciri-ciri tubuh kurus, rambut keriting pendek, berkumis, pakai baju kaos polo hitam dan celana jin hitam.

Pria tersebut meminta segelas air karena haus dan tak punya uang membeli minum.

Saat NKA menuju dapur, pria itu kemudian mengambil sabit yang ada di rumah. Ia lalu mengarahkan sabit ke arah NKA.

NKA juga diancam digorok lehernya jika tidak memberitahukan letak barang berharga.

"Kemudian pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang," kata Aryawan.

Temukan kejanggalan

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan olah TKP di lokasi hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Dari keterangan NKA, polisi mengendus sesuatu yang tidak beres.

Polisi menyebut adanya ketidaksesuaian antara keterangan NKA dengan hasil olah TKP.

Antara lain, hasil visum yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu juga tidak ditemukan di TKP.

"Setelah dilakukan interogasi, NKA mengakui bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya dilakukan oleh dirinya sendiri namun yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban," ujarnya.

Dia melakukannya agar terlihat seperti korban perampokan.

"Awalnya saya tidak percaya dia mengikat tangannya sendiri, tapi setalah direkonstruksi, dia bisa. Dia belajar dari YouTube belajar mengikat tangan sendiri. Dia terinspirasi dari cerita-cerita rekayasa," kata Kapolres Bangli.

Beli parfum hingga baju

Selain mengakui rekayasa itu, NKA juga mengaku dirinyalah yang mengambil uang dan harta milik mertuanya.

"Pelaku merekayasa kasus perampokan karena bingung untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya untuk belanja online (COD) baju, parfum," katanya.

Aryawan mengatakan, NKA menghabiskan sekitar Rp 26,36 juta untuk membeli baju, parfum dan sepatu.

Uang itu diambil dari tabungan mertuanya yang disimpan di bank swasta, dari celengan hingga emas yang disimpan di rumahnya.

Atas perbuatannya itu, NKA kemudian ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

(KOMPAS.COM/ Kontributor Bali, Ach Fawaidi)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/050718378/sandiwara-menantu-pakai-uang-mertua-rp-26-juta-untuk-beli-parfum-dan-baju

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke