Salin Artikel

Kronologi BNN Gerebek FIB USU, 3 Pengedar Ganja Ditangkap, 31 Orang Positif Gunakan Narkoba Diamankan

MEDAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) melakukan razia di Sabtu (9/10/2021) malam di kawasan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU).

Sebanyak 31 orang dari 47 yang diamankan positif narkoba, di mana 20 orang di antaranya merupakan mahasiswa.

Dari pengembangan pada razia tersebut, BNNP Sumut juga menangkap tiga orang pengedar.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di halaman BNNP Sumut di Jalan Pancing, Medan pada Senin (11/10/2021) siang.

Saat pemaparan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan didampingi Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan dan Wakil Rektor V USU, Luhut Sihombing serta Kepala Humas USU, Amalia Meutya.

Dijelaskan Toga, razia tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dengan pihak rektorat USU.

Dari situ, kemudian direncanakan untuk melakukan razia pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, di FIB USU.

"Razia kami menemukan sebanyak 47 orang di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian kami lakukan tes urine 47 orang tersebut dan ternyata 31 orang positif menggunakan narkotika golongan 1 jenis ganja. Dari 31 orang nyatakan positif didata ternyata 20 orang adalah mahasiswa dari USU, terdiri dari 14 orang masih kuliah, rata-rata di atas semester 4, kemudian enam orang merupakan alumni, 11 orang adalah masyarakat biasa," kata Toga.

Dijelaskannya, sedangkan yang 16 negatif tidak dibawa ke kantor BNNP Sumut.

Berdasarkan dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan barang bukti ganja sebanyak yang sudah siap pakai ada 118 paket kecil, dengan ukuran kira-kira 1,8 gram dan juga ada paket besar.

"Ditotal semuanya barang bukti yang ada sebanyak 508,6 gram. Di mana kami lakukan interogasi sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka yang diamankan dengan inisial JHS," katanya.


Para pengedar ganja ditangkap

Usai razia tersebut, pihaknya juga melakukan pengembangan di Jalan Cemara Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Toga mengatakan, JHS adalah alumni dari FIB USU dan hasil interogasi, dia mendapat barang tersebut dari seorang wanita yang berinisial DM.

Sehari kemudian pada 10 Oktober 2021 sekitar pukul 9.30 WIB, pihaknya menangkap DM dan seorang teman laki-lakinya berinisial FAY di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota.

"Barang bukti yang bisa kami lakukan di TKP yaitu ada barang bukti narkotika jenis ganja yang ada di isi tadi saudara JHS sebanyak 265 kemudian ada juga yang belum diakui (tak bertuan) sebanyak 243,6 gram. Selain itu ada juga kami amankan uang tunai sekitar Rp 300.000, ada KTP, kartu ATM, buku tabungan dan yang lainnya," katanya.

Toga menambahkan, terhadap tiga orang tersangka berinisial JHS, DM dan FAY merupakan pengedar dan perantara.

Sedangkan pemasok ganja, informasinya merupakan orang di Aceh dan kini masih dilakukan penyelidikan.

"Ini pengedar dan perantara, masuk jaringan (narkoba). Sedangkan untuk 31 orang ini, sementara interogasi kami, meraka ini korban penyalahgunaan," katanya.

Terhadap mereka, pihaknya akan melakukan asesmen secara medis dan direhabilitasi.

Dijelaskannya, atas perbuatan para pelaku, mereka dikenakan pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.


Pihak kampus tak akan intervensi

Wakil Rektor 1 USU, Edy Ikhsan mengatakan, menjelang diberlakukannya perkuliahan tatap muka pada awal tahun depan, pihaknya menyurati BNNP Sumut untuk melakukan upaya penyisiran terkait dengan adanya indikasi penggunaan narkoba jenis ganja di FIB USU.

Untuk sanksi, lanjut dia, sesuai aturan di USU, mereka yang terlibat apabila dihukum dengan minimal 2 tahun penjara, sanksinya adalah dipecat atau dikeluarkan.

"Tadi dikatakan Pak Toga bahwa mereka adalah korban, kita lihat saja prosesnya. Proses hukum kita akan ikuti. Tapi, USU akan tegas dalam konteks ini. Kami tak akan intervensi sama sekali berkaitan dengan proses hukum," katanya.

Dijelaskannya, razia ini merupakan bagian pencegahan yang harus dilakukan supaya tidak ada mahasiswa yang ikut terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkoba.

"Ini adalah titik balik upaya untuk menghabisi semua jaringan narkoba yang ada, kalau memang ada. Kita berharap BNN dapat memproses sesuai norma hukum. Kami tak akan intervensi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/192716378/kronologi-bnn-gerebek-fib-usu-3-pengedar-ganja-ditangkap-31-orang-positif

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke