Salin Artikel

Kasus Dugaan Korupsi Rp 1 Miliar, Mantan Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Ditahan

DENPASAR, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar berinisial IGM resmi ditahan di Rutan Polresta Denpasar.

Kajari Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, pihaknya merampungkan berkas perkara kasus korupsi dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan aci-aci (upacara adat) dan sesajen senilai Rp 1 miliar.

"Tersangka (IGM) dilakukan penahanan pada tingkat penuntutan selama 20 hari di rutan Polresta Denpasar," kata Yuliana, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Yuliana menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan IGM terjadi pada 2019 hingga 2021.

IGM yang merupakan pembuat anggaran (PA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan pengadaan barang jasa aci-aci dan sesajen untuk desa adat.

Dana ini bersumber dari bantuan keuangan khusus (BKK) Provinsi Bali dan BKK Kota Denpasar 2019 dan 2020 pada Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.

Modusnya dengan mengalihkan kegiatan dari pengadaan barang jasa menjadi penyerahan uang yang disertai adanya pemotongan bagi fee rekanan.

"Selain itu, tersangka tidak membuat rencana umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pembuatan dokumen pengadaan fiktif," kata dia.

Sebelumnya, penetapan tersangka terhadap IGM tertuang dalam surat bernomor 01/N.1.10/Fd.1/08/2021 pada 5 Agustus 2021 lalu.

Penetapan tersangka diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari unsur pemerintah hingga adat selaku pihak penerima seperti bendesa, kelihan adat, dan pekaseh subak.

IGM kemudian disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/172737278/kasus-dugaan-korupsi-rp-1-miliar-mantan-kadis-kebudayaan-kota-denpasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke