Salin Artikel

Tersangkut Kasus Kepemilikan Narkoba, Seorang Oknum Polisi di Kalsel Dipecat

DDC dipecat secara resmi melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (11/10/2021).

Upacara itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto.

Menurut Rofikoh, pemecatan terhadap DDC sudah sesuai prosedur dan atas perintah Kapolda Kalsel.

"Pemberhentian sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalsel No: Kep/240/ VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021," ujar AKBP Rofikoh Yunianto kepada wartawan, Senin.

Rofikoh mengatakan, tidak ada maaf bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Hanya saja tidak disebut waktu DDC ditangkap dan jumlah barang bukti narkoba yang dimilikinya.

Namun Rofikoh memastikan DDC telah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.

"Ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," tambahnya mengingatkan.

Selain menggelar upacara PTDH, Polres Tanah Laut juga menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi.

"Jadikan motivasi untuk lebih baik. Kepada personel  yang belum menerima penghargaan, jadikan contoh dan semangat agar lebih baik dalam menjalankan tugas," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/171611778/tersangkut-kasus-kepemilikan-narkoba-seorang-oknum-polisi-di-kalsel-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke