Salin Artikel

Perempuan yang Mengaku Uang Rp 1,3 M Dirampas Begal Ternyata Berbohong, Polisi Langsung Jadikan Tersangka

Sebelumnya, ISN melapor ke petugas kepolisian bahwa dia dibegal dan uang Rp 1,3 miliar raib digondol para penjahat.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, ternyata ISN mengarang cerita. Dia tidak pernah dibegal seperti laporannya ke pihak kepolisian.

Selain ISN, polisi juga menetapkan rekan ISN berinisial MM sebagai tersangka. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong, yaitu berpura-pura menjadi korban begal," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, dikutip dari Tribunnews, Senin (11/10/2021).

Wirdhanto mengatakan, dari pemeriksaan, tersangka ISN berbohong untuk menghindari utang yang melilitnya. 

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka ISN bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan utang yang ditanggungnya," ucap Wirdhanto.

ISN dan MM dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1)  Ayat (3) KUHP tentang Keterangan Palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.


Sebelumnya diberitakan, ISN, perempuan asal Garut, mengaku menjadi korban komplotan begal. Akibatnya, uang senilai Rp 1,3 miliar raib, Jumat (8/10/2021).

Dari keterangan kepada polisi, ISN mengaku dibuntuti para pelaku sejak di pertigaan Papandayaan.

Setelah sampai di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut, korban diserempet dan ditodong senjata oleh tiga pelaku

Uang Rp 1,3 miliar yang dibawanya kemudian dirampas para pelaku. 

ISN mengaku uang tersebut merupakan hasil usaha bersama teman-temannya dari menjual telur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kebohongannya Terbongkar, Wanita di Garut yang Mengaku Korban Begal Rp 1,3 Miliar Jadi Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/155918978/perempuan-yang-mengaku-uang-rp-13-m-dirampas-begal-ternyata-berbohong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke