Salin Artikel

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Tim Pencari Fakta Kementerian PPPA Mulai Bergerak

KOMPAS.com - Terkait kasus dugaan pemerkosaan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menerjunkan Tim Pencari Fakta (TPF).

Kedatangan TPF Kementerian PPPA untuk melakukan asesmen di Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur dan mencari fakta. 

Tim diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Luwu Timur Juleha dan Kepala Seksi Perlindungan Anak Firawati.

Asesmen tersebut berlangsung tertutup pada Minggu (10/10/2021). Asesmen berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 15.00 Wita.

Menurut Juleha, kedatangan TPF ini untuk memastikan alur penanganan pendampingan terhadap pelapor, RS, dan anak-anaknya sewaktu melaporkan kasus dugaan pemerkosaan pada Oktober 2019.

”Banyak hal yang mereka butuhkan dan sudah kami berikan semua seperti dokumen-dokumen saat melapor dan dilakukan pendampingan dan informasi lainnya,” ujarnya.

Juleha menuturkan, pihaknya juga turut memberikan pendampingan usai RS melaporkan dugaan kasus tersebut.

”Hampir 2 minggu kami memberikan pendampingan. Hanya satu saja pendampingan yang tidak bisa kami berikan, yaitu ketika RS melapor ke polisi, karena waktu itu bertepatan dengan agenda pembahasan anggaran di DPRD Luwu Timur. Tetapi, waktu itu kami sudah meminta kepada pelapor RS agar mengundurkan jamnya melapor. Kami berharap selesai pembahasan di DPRD baru kami dampingi melapor ke Polres,” ucapnya.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kementerian PPPA RI Robert Parlindungan Sitinjak menjelaskan, dalam mencari fakta-fakta mengenai kasus dugaan perkosaan ini, pihaknya turut melibatkan sejumlah ahli.

“Kami turun dengan menyertakan psikolog, LBH Kementerian, Peksos dan personel lainnya yang terkait dengan pengumpulan fakta,” ungkapnya, Senin (11/10/2021).

Robert menyampaikan, timnya sudah mulai bergerak.

“Sejak hari Sabtu (9/10/2021) kami sudah turun melakukan pengumpulan dan mencari fakta – fakta baru, tapi mohon maaf ya kami tidak bisa mebeberkan apa yang kami sudah dapatkan, karena proses pengumpulan faktanya masih dalam proses,” paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/134612378/kasus-dugaan-pemerkosaan-anak-di-luwu-timur-tim-pencari-fakta-kementerian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke