Salin Artikel

Diminta Konsultasi ke Khofifah karena P-APBD Terlambat, Begini Jawaban Bupati Jember

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan tanggapan terkait permintaan DPRD Jember agar melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait keterlambatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (P-APBD) 2021.

Bupati mengaku sebelumnya sudah mengirimkan surat pada khofifah terkait keterlambatan P-APBD tersebut.

“Terkait hal itu, telah dikonsultasikan kepada Ibu Gubernur,” kata Hendy, saat menjawab pandangan fraksi PDI-P dalam rapat paripurna di DPRD Jember, Senin (11/10/2021).

Konsultasi itu dijelaskan melalui surat Bupati Jember Nomor 900/220/35.09.412/2021 tanggal 7 Oktober 2021.

Yakni perihal Permohonan Perpanjangan Penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Namun, apakah surat tersebut sudah mendapatkan balasan dari gubernur, bupati mengaku masih akan mengeceknya.

“Nanti saya cek ke teman-teman, masih belum tahu,” ujar dia.

Kendati sudah mengirimkan surat, bupati bersama DPRD Jember berencana akan mengunjungi Gubernur Jawa Timur.

Menurut dia, ada kepentingan yang lebih besar yang perlu diperjuangkan bersama. Yakni dalam penetapan Raperda P-ABD tersebut.

Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jember berjalan lebih efektif terarah serta berkesinambungan.


Hendy mengaku terlambatnya penetapan Raperda itu akan berdampak pada serapan anggaran.

Apalagi, akan segera tutup tahun anggaran 2021.

“Hanya tersisa waktu kurang lebih satu setengah bulan saja yang bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi anggaran yang sudah ada, dalam APBD maupun perubahan APBD,” tutur dia. 

Pihaknya memerintah seluruh OPD selaku pengelola anggaran agar merealisasikan belanja sesuai dengan anggaran kas yang telah ditetapkan oleh masing-masing OPD.

Sebelumnya diberitakan, fraksi PDI-P DPRD Jember meminta Bupati Jember Hendy Siswanto dan pimpinan DPRD Jember agar konsultasi pada gubernur terkait keterlambatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD tahun anggaran 2021.

Seharusnya, pembahasan tersebut sudah selesai pada 30 September 2021 lalu. Namun sampai sekarang, masih belum selesai.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/133536978/diminta-konsultasi-ke-khofifah-karena-p-apbd-terlambat-begini-jawaban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke