Salin Artikel

Cari Fakta Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Kementerian PPPA Turunkan Sejumlah Ahli

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Tim Pencari Fakta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) turun melakukan asesmen di Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kementerian PPPA RI Robert Parlindungan Sitinjak saat melakukan assesmen di Kabupaten Luwu Timur mengatakan, mereka datang untuk mencari fakta-fakta terkait penanganan dugaan kasus perkosaan orangtua kandung terhadap tiga anaknya 2019 silam.

“Sejak hari Sabtu (9/10/2021) kami sudah turun melakukan pengumpulan dan mencari fakta – fakta baru, tapi mohon maaf ya kami tidak bisa mebeberkan apa yang kami sudah dapatkan, karena proses pengumpulan faktanya masih dalam proses,” kata Robert, Senin (11/10/2021).

Menurut Robert, dalam mencari fakta atas kasus ini, Kementerian PPA menurunkan beberapa ahli.

“Kami turun dengan menyertakan psikolog, LBH Kementerian, Peksos dan personel lainnya yang terkait dengan pengumpulan fakta,” ucap Robert.

Tim pencari fakta ini diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Luwu Timur Juleha dan Kasi Perlindungan Anak Firawati.

Pertemuan mereka berlangsung pada Minggu, sekitar pukul 11.00 Wita dan berakhir pukul 15.00 Wita, asesmen berlangsung tertutup.

Menurut Kabid Perlindungan Anak Luwu Timur  Juleha menerangkan, kedatangan tim pencari fakta dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI ini untuk memastikan alur penanganan pendampingan yang dilakukan terhadap RS dan anak -anaknya ketika mereka melaporkan dugaan kasus asusila tersebut pada Oktober 2019 silam.

”Banyak hal yang mereka butuhkan dan sudah kami berikan semua seperti dokumen-dokumen saat melapor dan dilakukan pendampingan dan informasi lainnya,” ujar Juleha.

Juleha melanjutkan bahwa sejak RS melaporkan anak-anaknya, mereka sudah memberikan pendampingan.

”Hampir 2 minggu kami memberikan pendampingan hanya satu saja pendampingan yang tidak bisa kami berikan yaitu ketika RS melapor ke polisi, karena waktu itu bertepatan dengan agenda pembahasan anggaran di DPRD Luwu Timur. Tetapi, waktu itu kami sudah meminta kepada pelapor RS agar mengundurkan jamnya melapor. Kami berharap selesai pembahasan di DPRD baru kami dampingi melapor ke Polres,” tutur Juleha.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/065254678/cari-fakta-dugaan-ayah-perkosa-3-anak-di-luwu-timur-kementerian-pppa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke