Salin Artikel

Meresahkan Warga, 7 Anak Jalanan Diantar Polisi Keluar Aceh Utara

Mereka awalnya menginap di Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Rantau, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Lalu, masyarakat melaporkan mereka ke polisi karena dinilai berisik dan menganggu kenyamanan.

Kepala Satuan Sabhara, Polres Aceh Utara, Iptu Sudirman,  menyebutkan, ketujuh anak jalanan  itu mengaku berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Mereka baru pulang dari Kota Banda Aceh dan seterusnya beristirahat di SPBU tersebut untuk beberapa hari.

Ketujuh anak itu menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi mirip becak.

“Sungguh sangat kita sayangkan. Kita nasehati baik-baik mereka. Agar kembalilah ke rumah masing-masing. Usia masih muda, masih waktunya belajar lebih banyak baik itu di sekolah formal maupun non formal,” kata Iptu Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/10/2021).

Dia menyebutkan, beragam alasan disampaikan oleh anak punk itu, umumnya mereka memilih bebas dan meninggalkan orangtua.

Anak-anak itu memilih hidup di jalanan dan berkeliling ke seluruh pelosok Indonesia.

“Setelah kita bicara baik-baik. Kita kawal mereka meninggalkan Aceh Utara. Kita antar sepanjang 40 menit perjalanan hingga perbatasan dengan Kabupaten Aceh Timur. Mereka berjanji akan segera pulang ke rumah masing-masing di Pulau Jawa,” terang Iptu Sudirman.

Dia mengimbau, bagi seluruh anak jalanan yang kerap melintas di lintas nasional Medan-Banda Aceh untuk kembali ke rumah orangtua masing-masing.

“Mereka memiliki pengetahuan yang cukup di era persaingan digital ini. Mereka juga menerima dengan baik saat kita sarankan pulang ke rumah masing-masing,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/10/144751478/meresahkan-warga-7-anak-jalanan-diantar-polisi-keluar-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke