Salin Artikel

Kurir Gelapkan 21 Handphone, Barang Tak Sampai Pembeli Padahal Kreditan, Penjual Rugi Rp 62 Juta

Penjual HP bernama Wagino (37) asal Pedukuhan Kalinongko, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, lantas melaporkan kurirnya pada polisi.

Wagino merasa sudah ditipu sang kurir bernama P (22) asal Pedukuhan Jombokan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih.

Kepada polisi, Wagino mengaku rugi Rp 62 juta.

“Wagino melaporkan P atas dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry Prana Widyana lewat pesan singkat, Sabtu (9/10/2021).

P bekerja pada Wagino sebagai kurir pengantar barang dagangan berupa handphone. Wagino menawarkan pekerjaan ini pada P pada 20 November 2020 lalu.

HP antaran itu dibeli secara kredit oleh para konsumennya. Gawai terdiri dari berbagai merk dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

Mayoritas pembeli adalah warga Kulon Progo.

Baru ketahuan setelah hampir setahun

Pada polisi, Wagino mengaku percaya pada P untuk mengantarkan ponsel itu ke berbagai tempat.

Setelah hampir satu tahun berlangsung pengantaran, baru ketahuan bahwa HP tidak ada yang sampai ke pembelinya. Totalnya sampai 21 ponsel.

"HP yang diantarkan oleh terlapor tidak pernah sampai kepada pembeli," kata Jeffry.

Untuk memuluskan aksi, P diduga memalsukan surat perjanjian kredit HP agar Wagino percaya. Sedikitnya ada 12 lembar surat perjanjian fiktif yang dibikin oleh P.

Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 62 juta. Ia melaporkan kasus ini ke Polsek Pengasih.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/10/110105678/kurir-gelapkan-21-handphone-barang-tak-sampai-pembeli-padahal-kreditan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke