Salin Artikel

Lulus Ujian PPPK, Guru Sukardi Ditangisi Muridnya yang Tak Mau Ditinggal

Setelah puluhan tahun bertahan sebagai guru honorer, Sukardi kini dinyatakan lolos dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Iya, tadi dapat informasi dari teman-teman guru di sekolah, bahwa saya lulus, Alhamdulillah saya sangat bersyukur," kata Sukardi melalui sambungan telepon, Jumat (8/10/2021).

Murid menangis

Namun tidak semua murid menerima kabar tersebut dengan bahagia.

Mereka justru bersedih karena akan ditinggalkan oleh Sukardi yang pindah mengajar ke sekolah lain.

Diketahui, Sukardi awalnya menjadi guru honorer di SMPN 1 Praya Timur, Lombok Timur.

Kini, dia harus berpindah tugas ke SDN Mertak dan memegang jabatan sebagai ahli pertama guru kelas.

Kesedihan murid-murid Sukardi tampak jelas ketika Sukardi menyampaikan kabar tersebut.

"Anak murid saya pada nangis tadi, ada yang takut ditinggalin saya," ucap Sukardi dengan perasaan bercampur aduk,

"Di rumah juga banyak yang mengucapakan selamat, Alhamdulillah, disebut juga Bapak Kos, kemarin Pak Menteri Nadiem sempat nginap disini," tutur pria yang sebelumnya hanya menerima gaji di bawah Rp 300.000 per bulan itu.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbudristek tersentuh melihat perjuangan guru Sukardi.

Bagaimana mana tidak, pengabdian selama 25 tahun menjadi guru honorer hanya digaji jauh dari Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam surat terbuka Menteri Nadiem di laman Instagram @nadiemmakarim, Nadiem menyebut Sukardi sebagai 'bapak kos'-nya.

Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada Sukardi yang memperbolehkan dirinya menginap dan mendengarkan kisah perjuangannya.

"Bapak pernah mendapatkan pekerjaan di perkebunan dengan gaji 8 juta per bulan, tapi Bapak berhenti setelah beberapa minggu dan kembali mengajar di sekolah karena merasa tidak ada kepuasan di luar mengajar," kata Nadiem dalam unggahannya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/163109478/lulus-ujian-pppk-guru-sukardi-ditangisi-muridnya-yang-tak-mau-ditinggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke