Salin Artikel

Diperiksa KPK soal Azis Syamsuddin, Sekretaris DPRD Lampung Tengah Bawa 2 Map

Syamsi diperiksa untuk tersangka Azis Syamsuddin terkait dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.

Syamsi diperiksa bersama Neta Emilia (pegawai BUMN) dan Fajar Arafadi (staf Bank Mandiri Bandar Jaya) di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Jumat (8/10/2021).

Pantauan Kompas.com, Syamsi keluar ruangan pada sekitar pukul 11.45 WIB.

Syamsi yang mengenakan batik lengan panjang warna hijau itu terlihat membawa dua map.

Syamsi sempat menghindari wartawan yang sudah menunggunya.

"Tidak, saya tidak diperiksa KPK, cuma dipanggil saja," kata Syamsi yang menjawab pertanyaan wartawan sambil berjalan keluar.

Namun, Syamsi mengatakan bahwa dia memenuhi panggilan untuk menyerahkan data.

"Enggak diperiksa, saya cuma kasih keterangan data saja," kata Syamsi tanpa menjelaskan data tersebut.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan ketiga orang tersebut.

"Pemeriksaan saksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin ditahan oleh penyidik pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/160442878/diperiksa-kpk-soal-azis-syamsuddin-sekretaris-dprd-lampung-tengah-bawa-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke