Salin Artikel

Bermula Lihat "Print Out" Rekening, 6 Warga Laporkan Ketua Kelompok PKH yang Diduga Sunat Bansos sejak 2020

Sebab, dana PKH mereka diduga disunat.

Husnawiyah, salah seorang warga pelapor mengatakan, dirinya dan lima warga lainnya mengetahui bahwa dana PKH mereka dipotong setelah melihat print out rekening di bank swasta.

Ternyata dana yang diterima kurang dari nilai yang tercantum di saldo rekening.

"Yang diterima kami tidak penuh. Seharusnya kami terima Rp 975.000 tapi hanya diberikan Rp 700.000-800.000 oleh ketua kelompok kami, UM. Ini berlangsung sejak tahun 2020. Akibatnya kami mengalami kerugian sekitar tiga jutaan rupiah," kata Husnawiyah.

Husnawiyah menjelaskan, sesungguhnya kartu ATM PKH dipegang masing-masing warga penerima manfaat.

Namun setiap akan mencairkannya, kartu ATM mereka dibawa UM.

UM lah yang mencairkan dana di ATM lalu menyerahkannya kepada enam warga.

Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Moechtar Y menyebutkan, laporan warga sudah diterima oleh pihak kepolisian.

"Selanjutnya dinaikkan ke pimpinan," kata Moechtar kepada Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Sedangkan Kepala Dinas Sosial A. Arif mempersilahkan kasus tersebut dibawa ke ranah hukum karena pemotongan dana PKH memang dilarang.



Usulan bentuk tim investigasi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim menegaskan, pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Sosial A. Arif atas kasus dugaan pemotongan dana PKH enam warga Randuputih tersebut.

Selain mengusulkan tim investigasi, DPRD juga membuka posko khusus untuk kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial.

"Kami mengusulkan pembentukan tim investigasi atas kasus ini. Kami juga berharap kepolisian mengusut tuntas dengan profesional. Posko kami buka di gedung DPRD untuk menerima audiensi kasus dugaan pemotongan dana bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial," tandas Lukman.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/105126578/bermula-lihat-print-out-rekening-6-warga-laporkan-ketua-kelompok-pkh-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke