Salin Artikel

Sultan HB X Minta Kepala Daerah Melakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta dua kabupaten yakni Bantul dan Gunungkidul untuk segera mempercepat cakupan vaksinasi.

Pasalnya, kedua daerah itu cakupan vaksinasi masih di angka 60 persen.

Sultan HB X menyampaikan, untuk mempercepat vaksinasi yang terpenting adalah melakukan konsolidasi dengan potensi yang ada. Sebab, vaksinasi sudah dibantu oleh TNI dan polisi, untuk nakes hingga vaksinnya.

Ditambah lagi, setiap daerah memiliki puskesmas di mana bisa dimanfaatkan untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di daerah.

"Lho sebetulnya itu tergantung bagaimana mengkonsolidasikan potensi saja. Ya, TNI polisi back up, nakes dan sebagainya, dan di sana juga ada puskesmas. Jadi mestinya itu bisa dikonsolidasikan jadi setiap hari bisa saja," kata Sultan ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (7/10/2021).

Sultan menambahkan, dalam melakukan vaksinasi jangan mengikuti jam kerja, tetapi dibutuhkan waktu yang ekstra untuk mempercepat cakupan vaksinasi.

"Nek jam 12.00 bubar ya enggak akan selesai-selesai,kalau mau ngejar mestinya dari pagi sampai jam 5 sore baru selesai. Kalau mau mengejar cakupan vaksinasi," jelas Sultan HB X.

Sultan HB X memperingatkan, agar dalam melakukan vaksinasi tidak terpatok waktu tertentu. Misalkan hanya dilakukan pada siang saja atau pagi saja.

"Jangan model koyo (seperti) sarapan pagi, makan siang, makan malam. Jam kerja ya repot itu aja," jelas Sultan.

Menurut dia, percepatan vaksinasi wewenangnya ada di kepala daerah masing-masing. Pihak Pemerintah DIY hanya memberikan fasilitas seperti vaksin.

"Itu wewenang ada di kepala daerah setempat, kita hanya fasilitasi saja vaksinnya," tutup Sultan.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/200257878/sultan-hb-x-minta-kepala-daerah-melakukan-percepatan-vaksinasi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke