Salin Artikel

Ketahuan Simpan Paket Sabu Siap Edar di Rumah Dinasnya, 2 Pegawai Lapas Palu Ditangkap dan Dipecat

KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pegawai Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Palu, Sulawesi Tengah.

Kedua orang yang ditangkap berinisial RH dan RF.

Mereka ditangkap karena diduga menyimpan paket sabu siap edar di rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Lapas Palu.

Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, keduanya merupakan pegawai Lapas Palu yang bertanggung jawab menjaga narapidana sakit.

Adapun jumlah sabu yang mereka simpan sebanyak 3,9 kilogram.

Berdasar keterangan pelaku, barang tersebut diambil dari Kabupaten Parigi Moutong. Rencananya, sabu itu bakal diedarkan di Kota Palu.

Saat penangkapan, pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran coba melarikan diri.

"Kedua pelaku ditangkap di kompleks perumahan LP Petobo karena melakukan perlawanan saat digerebek, maka polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak pada bagian kaki pelaku," ujar Bayu dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

"Dua orang itu sudah pemeriksaan dan sudah diberhentikan status kepegawaiannya, nanti setelah jalan pidananya baru dilakukan pemecatan," ujarnya, Rabu (6/10/2021).

Lilik menuturkan, RH dan RF saat ini masih diperiksa polisi.

Dia menambahkan, selain RH dan RF, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah telah memecat tiga pegawai Lapas Palu lainnya.

Ketiga orang itu diduga terlibat sindikat peredaran narkoba. Mereka sudah terlebih dahulu ditangkap. Penangkapan mereka juga terjadi pada 2021.

Lilik menerangkan, pemecatan ini merupakan bukti Kemenkumham mendukung tindakan polisi untuk mengungkap peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Poso, Mansur | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/191531478/ketahuan-simpan-paket-sabu-siap-edar-di-rumah-dinasnya-2-pegawai-lapas-palu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke