Salin Artikel

Sengketa Lahan PG Jatitujuh Tewaskan 2 Petani, Dedi Mulyadi Minta Bupati Majalengka dan Indramayu Bertemu

Dedi mengatakan, dua pemerintah kabupaten yakni Majalengka dan Indramayu harus segera bertemu untuk  menyelesaikan sengketa lahan berdasarkan administrasi wilayah.

"Aspek pemerintah baiknya Bupati Majalengka dengan Bupati Indramayu bertemu kemudian memetakan tata ruangnya, mana wilayah pertanian tebu mana wilayah pertanian sawah," kata Dedi, melalui sambungan selulernya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Dedi menjelaskan, meski tanah tersebut sengketa, kehadiran dua pemerintah tersebut dibutuhkan terutama untuk menjalin komunikasi harmonis sebab sengketa tanah tersebut berada di perbatasan antara Majalengka-Indramayu.

"Yang terjadi kemarin kan warga mengerjakan tanah di areal sengketa tidak dijaga aparat keamanan, tapi dijaga oleh warga lagi. Jadi sama halnya warga diadu dengan warga," kata Dedi.

Mengenai permasalahan tersebut, mantan Bupati Purwakarta tersebut akan menemui pimpinan PT Rajawali II Jatitujuh sebab menurutnya konflik ini akan berujung pada penguasaan lahan atau penguasaan tanah oleh sekelompok orang.

"Jadi saya nanti ingin bertemu dengan pak pimpinan pabrik gulanya untuk memetakan masalah ini sehingga tuntas. Tidak boleh lagi ada konflik yang melibatkan masyarakat," kata Dedi.


Anggota DPRD terlibat

Mengenai anggota DPRD yang terlibat dalam insiden bentrok berdarah Selasa (5/10/2021) tersebut, Dedi menyayangkan kepemilikan tanah menjadi isu dimainkan politisi untuk meraih simpati masyarakat.

"Ini kan tanah dijadikan isu politik, karena siapa sih yang enggak mau akan dikasih tanah misalnya begitu. Jadi para politisi jangan memanfaatkan isu itu, apalagi menimbulkan konflik dengan pihak-pihak lain," kata dia.

Sementara itu, General Manager PT Rajawali II Pabrik Gula Jatitujuh, Aziz Romdhon Bachtiar, menerangkan tanah yang menjadi sengketa di Indramayu seluas 6.000 hektar (ha).

Luas tersebut dari keseluruhan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rajawali II sebesar 12.000 hektar (ha).

Luas keseluruhan tersebut ditanami tebu 9.500 hektar (ha), sebab lainnya digunakan untuk bangunan seperti rumah dan jalan.

"Jadi ada sertifikat HGU nomor 01 Majalengka dan sertifikat HGU nomor 02 Indramayu. Jadi memang secara ilegal mereka ingin menguasai lahan di sebagian besar wilayah Indramayu," kata Aziz, di Majalengka.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/184336078/sengketa-lahan-pg-jatitujuh-tewaskan-2-petani-dedi-mulyadi-minta-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke