Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria Pemerkosa 2 Bocah 12 Tahun di Demak yang Diikat dengan Lakban

DEMAK,KOMPAS.com – Dua siswi madrasah tsanawiyah (Mts) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan PY (35) warga Kecamatan Sayung Demak.

Saat melakukan aksi bejatnya itu, tersangka PY bahkan mengikat kedua tangan dan kaki serta menutup mulut korban dengan pita perekat atau lakban.

Tak hanya menyetubuhi korban, tersangka PY juga melakukan kekerasan terhadap P (12) dan M (12) yang menjadi korban bejatnya itu.

“Sebelum melakukan aksinya,tersangka melakban kedua tangan dan kaki serta mulut korban. Korban juga ditampar,dicekik dan dipukul,”ungkap Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, saat gelar perkara kasus pemerkosaan di Mapolres Demak, Kamis (7/10/2021).

Dalam aksinya, pelaku berkeliling dengan sepeda motor untuk mencari korban sepulang dari sekolah dan les. Kemudian pelaku membuntuti korban dan mengajaknya untuk diantar pulang ke rumah.

Setelah korban termakan bujuk rayunya, di tengah perjalanan pelaku mengajak korban ke perkebunan dan berpura pura akan memetik jagung.

“Saat di perkebunan sepi, pelaku ini langsung menjalankan aksinya. Pelaku juga merampas handphone serta mengancam akan membunuh korban apabila melaporkan kepada orangtuanya,”kata Budi.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan di sebuah gudang yang terletak di Semarang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pakaian,lakban dan handphone milik korban serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup,”tandasnya.

Sementara itu,tersangka PY mengaku baru kali ini melakukan pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak-anak. Saat ditanya alasannya melakukan perbuatannya itu,dia enggan berkomentar banyak.

“Pengen saja,”akunya lirih. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/180045978/polisi-tangkap-pria-pemerkosa-2-bocah-12-tahun-di-demak-yang-diikat-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke