Salin Artikel

Pemilik Konter di Jember Jadi Tersangka, Mengaku Tak Tahu Tablet yang Dibeli Ternyata Hasil Curian

JEMBER, KOMPAS.com – Polsek Sukorambi menetapkan AN, penadah barang curian berupa tablet milik SMKN 5 Jember sebagai tersangka, Kamis (7/10/2021).

Tablet tersebut dijual secara bertahap sebanyak 90 unit.

Kapolsek Sukorambi AKP Sigit Budiono menjelaskan, BY, pelaku pencurian tablet itu menjual pada AN yang memiliki sebuah konter di Kecamatan Sumbersari, Jember.

Apabila kondisi tablet sudah tidak terlalu bagus, BY menjual dengan harga Rp 300.000.

Namun apabila barang masih bagus, maka dijual seharga Rp 500.000 hingga Rp 800.000.

“Kami sudah melakukan penyitaan terhadap barang-barang itu,” kata Sigit saat konferensi pers di Mapolsek Sukorambi, Kamis.

Jumlah tablet yang dijual oleh pelaku BY pada AN mencapai sekitar 90 unit tablet.

Sementara, yang berhasil diamankan oleh polisi sebanyak 25 unit.

“Sisanya barang tersebut dijual, nota sudah ada, namun tidak tertera telepon, sulit untuk mencari pembelinya,” papar dia.

Akibat perbuatannya, penadah tablet tersebut dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

“Karena membeli barang dari hasil kejahatan,” terang Sigit.

Sementara itu, pelaku AN mengaku dirinya tidak mengetahui apabila barang tersebut merupakan hasil dari pencurian.

Sebab, pelaku BY mengaku menjual barang dari toko milik teman yang tutup.

“Dia bilang barang-barangnya dijual, akhirnya saya terima,” tambah dia.

Selain itu, AN juga mengaku tidak mengetahui bila barang tersebut milik sekolah.

AN menawar tablet tersebut di bawah Rp 1.000.000.

“Saya tidak curiga, karena pelaku sudah kenal sebelumnya sama saya,” jelas dia.

AN membeli barang tersebut secara bertahap, yakni sejak Mei 2021 dan sudah terjual sebanyak 70 unit. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 378 tablet milik SMKN 5 Jember di Kecamatan Sukorambi hilang dicuri maling.

Setelah diselidiki, pencuri tablet yang merupakan bantuan dari Kemendikbud itu adalah staf TU SMKN 5 Jember.

“Keterangan sementara, hasil penjualan tablet digunakan untuk biaya hidup dan bayar utang,” kata Sigit. 

Modus yang dilakukan, kata dia, yakni ketika kondisi ruang penyimpanan tablet sedang sepi. Apalagi ruangan itu tidak dikunci.

Saat itulah, pelaku mulai beraksi mengambil tablet dan dilakukan berulang kali. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/162851478/pemilik-konter-di-jember-jadi-tersangka-mengaku-tak-tahu-tablet-yang-dibeli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke