Salin Artikel

Kesal Dituduh Mencuri, Pria Ini Tusuk Korbannya Saat Sedang Menelepon di Depan Warung, Begini Kronologinya

KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, berinisial M (30), warga Desa Serijabo, Baru, Kecamatan Sungai Pinang, ditangkap polisi karena menusuk AS (28), dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di Desa Srijabo, Ogan Ilir, Sumsel, pada Minggu (3/10/2021).

Kepada polisi, M mengaku nekat menusuk korban karena pernah dituduh AS akan melakukan pencurian.

"Dia pernah nuduh saya mau maling di Serijabo," kata M, dikutip dari TribunSumsel.com.

Selain itu, pelaku juga mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Tapi sekarang jujur saya menyesal," ujarnya.

Usai menusuk korban, M mengaku membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban saat ia melarikan diri.

"Saya buang pisaunya di pinggir jalan, masih di wilayah Seribajo," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raja Iptu Joko Edy Santoso mengatakan, kejadian itu berawal saat korban sedang berdiri sambil menelepon di depan warungnya di Desa Serijabo.

Kemudian, sambungnya, M datang mendekati korban sambil bertanya karena ia merasa AS memandanginya.

AS lalu mengatakan bahwa dirinta tidak memandanginya saat itu.


Mendengar jawaban korban, pelaku lantas emosi dan langsung menusuk korban.

"Tersangka ini lalu menusuk punggung kiri korban," kata Joko dikutip dari TribunSumsel.com.

Setelah menusuk korban, sambung Joko, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dibawa warga kr RSUD Kayuagung.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Serijabo, Selasa (5/10/2021).

"Kemarin (Senin),tersangka diamankan di kediamannya di Serijabo," kata Joko.

"Saat ini tersangka M sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lebih lanjut" sambungnya.

Ia kini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dituduh Mencuri, Pria di Sungai Pinang OI Tusuk Korbannya Pakai Pisau

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/145038278/kesal-dituduh-mencuri-pria-ini-tusuk-korbannya-saat-sedang-menelepon-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke