Salin Artikel

Tragedi Berdarah di Lahan Tebu Majalengka, 2 Petani Tewas, 7 Orang Jadi Tersangka, 1 di Antaranya Anggota DPRD

KOMPAS.com - Bentrok terjadi antara dua kelompok massa di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.

Bentrokan itu diduga dari kelompok kemitraan PG Jatitujuh dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

Akibat bentrokan tersebut, dua orang petani tewas yakni atas nama Suhendar, warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Kemudian, Yayan, warga Desa Jatiraga dari Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

"Itu konflik yang sudah berlangsung lama. Perselisihan lahan menjadi faktor kelompok tani tersebut konflik," kata Camat Jatitujuh Ilkin Asikin, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Kata Ilkin, dua korban tewas dalam bentrok itu adalah warganya.

"Ya benar, ada warga kami yang menjadi korban," ujarnya.

Hal senada pun dikatakan Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar yang mengatakan, sengketa lahan PT Pabrik Gula Jatitujuh di perbatasan Majalengka-Indramayu tersebut sudah berlangsung lama. Namun, ia menyayangkan terjadinya bentrokan tersebut.

Kata Nani, dua kelompok yang bentrok tersebut, di antaranya ada yang tidak puas saat dilakukan mediasi, dan puncaknya melakukan tindakan kriminal dengan menyerang petani yang menggarap lahan sengketa tersebut pada Senin (4/10/2021) lalu.

"Sebenarnya beberapa bulan yang lalu kita sudah memediasi. Tapi karena mungkin ketidaksabaran atau ini sudah berlarut-larut akhirnya meledak. Dan ini saya akan tindak tegas dengan meminta aparat," kata Nina.

"Di sini kan kerugian bukan saja ke petani tapi berimbas ke semua. Kita boleh yang namanya hidup kita sama-sama membela tapi yang namanya premanisme ini tidak kita halal kan. Tidak kita diperbolehkan," sambungnya.


Diduga dipicu provokasi ormas

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Lukman M Syarif mengatakan, bentrokan itu terjadi akibat ulah segerombolan preman yang tergabung dalam F-Kamis.

Para preman itu, lanjutnya, memprovokasi dan mengintimidasi para petani hingga terjadinya penyerangan.

"Bisa saya sampaikan bahwa ada segerombolan preman yang ingin menguasai lahan, dia mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh," kata Lukman, dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (/10/2021).

Setelah kejadian itu, polisi berhasil mengamankan 26 orang. Sebanyak 10 orang di antaranya adalah pentolan kelompok FKamis.

Kata Lukman, 10 orang yang diamankan pihaknya merupakan pentolan-pentolan dari kelompok FKamis, salah satunya Ketua FKamis yakni Taryadi (43), yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

"Kurang lebih ada 10 orang pentolan-pentolan FKamis dan juga petani penggarap kita amankan juga sebagai saksi," jelasnya.


Tujuh orang ditetapkan tersangka

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," ujarnya.

Kata Lukman, ketujuh tersangka semuanya merupakan anggota FKamis. Dari ketujuh tersangka itu salah satunya yakni Taryadi.

Kemudian, ERYT (43) dan DRYN (46) yang merupakan pengurus F-Kamis, serta SBG (48) dan SWY (51) selaku anggota F-Kamis.

"Dua tersangka lainnya masih DPO, tapi kita sudah kantongi nama-namanya," ungkapnya.

Peran anggota DPRD dalam bentrok berdarah di lahan tebu Majalengka

Lukman menjelaskan, dalam bentrokan tersebut, peran Taryadi adalah yang menggerakan, menghasut, kelompoknya untuk melakukan perlawanan.

"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," ungkapnya.

Lukman mengaku, beberapa waktu lalu, pihaknya sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh F-Kamis.

Namun, aparat justru diadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.

"Karena itu kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," tegasnya.


Tanggapan Demokrat 

Sementara itu, Ketua Balitbang DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu Harris Solihin membenarkan satu anggotanya ditangkap polisi.

Kata Harris, keterlibatan T di luar organisasi Partai Demokrat.

"Menurut penjelasannya, dia adalah ketua FKamis," ujar Harris dikutip dari Tribuncirebon.com, Selasa (5/10/2021).

Harris mengatakan, kejadian yang mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa sangat tidak dibenarkan.

DPC Partai Demokrat pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mencoba mendalami, apakah benar ada keterlibatan anggotanya.

"Kami juga akan ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap peristiwa tersebut," ujarnya.

(Penulis : Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi | Editor : Abba Gabrillin, Aprilia Ika, David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Tersangka Ditetapkan Polisi Dalam Insiden Berdarah Lahan Tebu, Salah Satunya Anggota DPRD

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/100545178/tragedi-berdarah-di-lahan-tebu-majalengka-2-petani-tewas-7-orang-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke