Salin Artikel

Nekat Curi Ponsel di Rumah Warga, Maling Tak Sadar Terekam CCTV, Ini Akibatnya

KUPANG, KOMPAS.com - Pemuda berinisial YDSKLM (19), dibekuk aparat Kepolisian Resor Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Pria pengangguran warga Dusun Bekali, Desa Kleseleon, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka tersebut, ditangkap karena mencuri telepon seluler, jam tangan dan uang milik Iwan Dedy Listiawan.

"Kejadian pencurian itu terjadi kemarin pagi dan dilaporkan ke polisi," ungkap Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari, kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Kejadian itu bermula ketika Dedy yang bangun pagi tak melihat ponsel miliknya yang disimpan di ruang tamu.

Dedy lalu bertanya pada istri dan anak-anaknya, tapi tidak satu pun yang melihat.

Dedy lalu berusaha mencari, namun tetap tidak ditemukan.

"Korban lalu membuka dan melihat layar monitor CCTV yang dipasang dalam rumah," kata Jamari.

Saat membuka rekaman kamera pemantau CCTV, terlihat ada seorang pria tak dikenal mengenakan baju merah celana panjang hitam berada di dalam rumahnya.

Dalam rekaman itu, terlihat jelas pelaku YDSKLM mengambil sejumlah barang milik Dedy.

"Barang yang dicuri adalah dua ponsel, satu arloji, satu jam tangan elektronik dan uang Rp 300.000," kata Jamari.

Setelah melihat rekaman, Dedy lalu mendatangi Polsek Malaka Tengah dan membuat laporan polisi.

Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.

Pelaku kemudian ditangkap di salah satu konter penjualan ponsel.

Setelah ditangkap, pelaku lalu dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/06/185347678/nekat-curi-ponsel-di-rumah-warga-maling-tak-sadar-terekam-cctv-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke