Salin Artikel

Wisman di Bali Wajib Karantina 8 Hari, Biaya Maksimal Rp 25 Juta Ditanggung Sendiri

BALI, KOMPAS.com - Pintu pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) akan dibuka pada 14 Oktober 2021.

Wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata diwajibkan menjalani karantina selama delapan hari sebelum beraktivitas di sejumlah obyek wisata.

Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan, dan Humas PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan oleh masing-masing wisman untuk menjalani karantina akan beragam.

Namun, maksimal nominal yang harus dikeluarkan selama delapan hari karantina di Bali berada di kisaran Rp 25 juta.

"Saya prediksikan misalnya hotel bintang 3 bisa sampai Rp 10 juta, bintang 4 sampai Rp 15 juta, bintang 5 bisa sampai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta untuk delapan hari," kata Rai saat ditemui Kompas.com di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Rabu (6/10/2021).

Rai menuturkan, harga Rp 10 juta hingga Rp 25 Juta untuk wisman yang melakukan karantina di hotel selama delapan hari tak terhitung mahal.

Apalagi, harga tersebut sudah termasuk dengan makan pagi, makan siang, makan malam, dan jasa laundry.

Biaya itu juga sudah termasuk tes PCR bagi wisman.

Rai mengatakan, hingga saat ini sudah ada 35 hotel yang lolos verifikasi sebagai tempat karantina wisman pada tahap pertama.

Masih ada 62 hotel lagi yang tengah mengajukan dan akan diverifikasi terkait kelayakan sebagai tempat karantina. 

"Bali intinya sangat siap untuk hotel karantina, bahkan banyak hotel yang berlomba-lomba untuk jadi hotel karantina," kata Rai.

Meski begitu, Rai mengaku akan ada konsekuensi khusus bagi hotel di Bali yang telah mengajukan diri menjadi tempat karantina wisman.

Konsekuensi yang dimaksud, bagi hotel yang telah ditetapkan menjadi tempat karantina dilarang menerima tamu yang berasal dari dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Di samping itu tidak bisa menerima tamu di luar karantina, karena kita jangan campur, nanti kalau terjadi apa-apa sulit untuk memonitor," lanjutnya.

Ia memperkirakan, pada tahap awal akan ada sekitar 1.250 wisman yang berkunjung ke Bali.

"Satu pesawat isinya misalnya 250 orang, maka dengan lima negara kan baru 1.250 wisman, jadi bertahap," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/06/180427578/wisman-di-bali-wajib-karantina-8-hari-biaya-maksimal-rp-25-juta-ditanggung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke