Salin Artikel

Terungkap, Remaja Putri yang Dibunuh Pacar di Kediri Ternyata Tak Hamil

Pembunuhan itu diduga dilakukan Q usai pacarnya mengaku hamil. 

Namun dari hasil autopsi jenazah, korban ternyata tidak dalam kondisi hamil. 

"Dari hasil lab, kehamilannya nggak ada. Tidak ada tanda-tanda kehamilan. Hasil lab sudah keluar tiga hari yang lalu," ujar Ipda Yahya Ubaid, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri saat dihubungi Rabu (6/10/2021).

Yahya menegaskan, temuan baru itu tidak mengubah status perkara tersangka yang dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Karena yang dipermasalahkan adalah pembunuhannya. Soal hamil atau tidak, itu perkara lain," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan hak-hak tersangka seperti proses penyelidikan yang cepat mengingat status tersangka yang masih tergolong anak-anak.

Penyidikan dilakukan secara maraton selama 15 hari dan saat ini kasusnya sudah pelimpahan tahap satu kepada jaksa penuntut umum.

"Bahkan sebentar lagi masuk tahap dua ini," lanjutnya.

Adapun tersangka saat ini masih menjalani penahanan untuk keperluan penyidikan tersebut.

Sementara itu, Taufik Dwi Kesuma dari Lembaga Bantuan Hukum Al-Faruq selaku pengacara tersangka menyatakan, temuan laboratorium yang menyatakan tidak adanya kehamilan tersebut menandakan tersangka telah menjadi korban kebohongan.

"Seandainya korban tidak berbohong, ndak mungkin sampai terjadi seperti (pembunuhan) itu," kata Taufik dalam sambungan telepon, Rabu.

Atas dasar itu, pihaknya menyatakan keberatan atas sikap kepolisian yang menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Apalagi menurutnya usia tersangka masih kategori anak-anak, yang mempunyai kondisi dan psikologi yang berbeda dengan orang dewasa.

Ia berharap penyidik membuat terobosan atau diversi, penyelesaian perkara dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana mengingat kondisi tersangka yang juga masih pelajar tersebut.

"Saya kan minta penyelesaian perkara secara diversi. Penyelesaian secara kekeluargaan." tandasnya.

Meski demikian, jika nantinya kasus tersebut tetap bergulir di pengadilan, pihaknya menyatakan siap memperjuangkan hak-hak tersangka.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan tergeletak dalam kondisi tengkurap di lapangan voli sebuah desa di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penemuan tersebut dilaporkan ke polisi sekitar pukul 21.00 Wib, dan sekitar 5 jam kemudian polisi berhasil menangkap pelakunya berbekal petunjuk yang ada di dalam ponsel korban.

Pemeriksaan petugas kemudian mengungkap pelakunya adalah pacar korban yang membunuh dengan cara meracuni.

Motifnya, diduga takut dimintai pertanggungjawaban jawaban usai korban mengaku hamil. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/06/155750178/terungkap-remaja-putri-yang-dibunuh-pacar-di-kediri-ternyata-tak-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke