Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, kaburnya Loka terungkap saat petugas melakukan pengecekan ke sel pada Senin (4/10/2021) malam.
"Hari Senin kemarin tanggal 4 pada saat jaga malam dilaksanakan apel penghuni oleh regu. Kemudian setelah dicek baru ketahuan ada yang kurang satu," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).
Bentuk tim pencarian
Fikri mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan cara Loka kabur dari selnya.
Namun, setelah napi tersebut dinyatakan kabur, pihak Lapas Kerobokan langsung membentuk tim untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Tim dibagi ke beberapa regu dan diketuai oleh masing-masing kepala seksi.
Selain itu, pihak Lapas Kerobokan juga sudah berkoordinasi dengan Polres Badung untuk membantu pencarian dan pengejaran.
Tim juga melakukan pengecekan, baik pada CCTV dan jejak manual napi tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman pada CCTV dan lain-lainnya nanti. Masih kita cek terkait dari mana kaburnya," tuturnya.
Pihak Lapas, lanjut Fikri, juga akan melakukan pendalaman terhadap rekan satu selnya untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap.
Fikri menuturkan, Loka merupakan napi kasus pencurian dan dihukum 3,5 tahun penjara.
Dia baru menjalani masa hukuman selama 1 tahun 1 bulan.
"Kurang lebih menjalani pidana kurang lebih menjalani pidana 1 tahun 1 bulan. Vonisnya 3 tahun," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2021/10/06/144547878/seorang-narapidana-kabur-dari-lapas-kerobokan-bali-diketahui-saat-piket
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan