Salin Artikel

Setelah Mundur dari Jabatan Sekda Banten, ke Mana Al Muktabar?

Penugasan itu karena surat pengunduran diri pejabat eselon I itu belum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Beliau (Al Muktabar) sejak mengundurkan diri, cuti. Jadi statusnya jadi staf biasa di BKD. Sambil menunggu proses pindah Beliau ke Kemendagri, maka ditempatkan dulu di BKD," ujar Kepala BKD Banten Komarudin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Sebelumya, Al Muktabar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Banten kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada 22 Agustus 2021 lalu.

Menurut Komarudin, pengunduran diri tersebut merupakan pilihan pribadi, sehingga mau tidak mau ditugaskan terlebih dahulu sebagai staf di BKD.

"Itu pilihan Beliau. Jadi Sekda enggak mau, ya jadi staf di bidang umum sekarang dengan gaji sebagai staf," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, lamanya proses pemindahan karena melibatkan banyak instansi dan membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga tahunan.

Meski menjadi staf biasa, Al Muktabar tidak merasa canggung.

Bahkan, Al Muktabar hadir apabila mendapatkan giliran untuk datang bekerja di kantor.

Saat ini, kehadiran dibatasi kerana ada aturan jumlah pegawai yang bekerja di kantor, yakni hanya 25 persen dan sisanya bekerja di rumah.

"Mengikuti sistem kerja, kalau lagi WFO, hadir Beliau," ujar Komarudin.

Sejak Al Muktabar mengundurkan diri, Gubernur Banten Wahidin Halim menujuk Mukhtarom sebagai Pelaksana tugas Sekda Banten.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/05/141539878/setelah-mundur-dari-jabatan-sekda-banten-ke-mana-al-muktabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke