Salin Artikel

Pria Ini Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk di Teras Rumah Temannya

Pria yang berprofesi sebagai pedagang ikan tersebut ditemukan tewas dengan posisi duduk di kursi.

"Ditemukan meninggal dengan posisi duduk di sebuah kursi sofa di teras rumah milik Agustina Seli Monari di Jalan Pelita Kilometer 10, RT 008/RW 003, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," ujar Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021) malam.

Sepuh mengatakan, salah satu warga bernama Agustina Seli Monari sempat melihat Goris sedang duduk di sofa yang berada di depan rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, Agustina hendak pergi berjualan kue.

Goris tertidur dalam posisi duduk. Sekitar satu jam kemudian, Agustina kembali ke rumah. Perempuan itu masih melihat Goris duduk di sofa dengan posisi sama dan terkena sinar matahari.

"Agustina lalu membangunkan Goris, tetapi tidak direspons. Agustina mulai curiga dan merasa aneh dengan kondisi Goris," kata Sepuh.

Agustina memanggil warga sekitar. Warga lalu melapor ke Kantor Pospol Oesapa Timur.

Sepuh menyebut, Goris yang belum menikah, selama ini tinggal bersama adik kandungnya bernama Emiliana Tse (27).

Emiliana pun tidak mengetahui persis penyakit yang diderita Goris selama ini.

Informasi dari sejumlah saksi dan rekan Goris, korban sempat mengonsumsi minuman keras bersama beberapa orang temannya.

Saat diperiksa petugas medis dan polisi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Goris.

"Kuat dugaan Goris meninggal dunia karena mengalami hilangnya fungsi jantung, napas dan kesadaran menurun secara tiba-tiba," kata dia.

Keluarga Goris menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga pun tak ingin hal itu diproses hukum.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/05/134441578/pria-ini-ditemukan-tewas-dalam-posisi-duduk-di-teras-rumah-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke