Salin Artikel

Viral, Napi Baju Loreng di Lapas Jember Melakukan Penganiayaan, Korban Dituduh Mata-mata Polisi

JEMBER, KOMPAS.com – Video narapidana memukul seorang narapidana lainya beredar di media pesan WhatsApp.

Video dengan durasi 36 detik itu menggambarkan seorang pria berkaos loreng memukul pria berkepala plontos.

Sedangkan pria berbaju putih mencoba melerai kejadian itu. 

Peristiwa tersebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember.

“Saya mendapatkan informasi video viral itu pada 27 September 2021 kemarin,” kata Plt Kalapas Jember Sarwito pada Kompas.com via telepon, Senin (4/10/2021).

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video yang beredar itu.

Hasilnya, video itu memang terjadi di lingkungan Lapas Kelas II A Jember.

“Pemukulan itu terjadi antar narapidana,” ujar dia.

Pelakunya adalah IP, sedangkan korban yang dipukul adalah AM. Sedangkan yang merekam video kekerasan itu adalah SA.

Narapidana tersebut mendapatkan gawai yang digunakan sebagai alat untuk merekam dari napi yang sudah bebas.

Pelaku IP merupakan narapidana kasus pembunuhan. Sedangkan yang melakukan perekaman kasus narkoba.

Motif pemukulan

Menurut pengakuan korban dan pengambil gambar, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 4 September 2021.

Saat itu, korban masih dalam pengenalan lingkungan selama 14 hari, karena merupakan tahanan baru.

“Kejadian itu pada hari ke sepuluh, dia keluar dari kamar untuk membeli minuman ke kantin lapas,” terang dia.

Saat itulah, korban ditarik oleh pelaku ke kamar mandi umum. Di sanalah kejadian penganiayaan itu terjadi.


Dia mengatakan, penganiayaan itu terjadi karena korban AM dituduh sebagai mata-mata polisi saat berada di luar.

“Kejadian itu karena murni masalah dituduh sebagai spionase polisi,” papar dia. 

Selanjutnya, Lapas Jember melaporkan kejadian tersebut pimpinan wilayah Jawa Timur. Kemudian, diminta untuk memindahkan pelaku dan pengambil gambar.

Pelaku IP dikirim ke Lapas Banyuwangi pada 18 September 2021 lalu.

Alasannya, karena selama ini selalu membuat keributan. Bahkan, dia juga pernah akan dimassa oleh narapidana lain.

“Sebelum kejadian ini viral, kami sudah meminta pimpinan wilayah untuk dikirim ke Lapas Banyuwangi, jadi sebelum viral, sudah dipindah ke lapas Banyuwangi,” tutur dia.

Kemudian, pengambil gambar SA dikirim ke lapas Nusakambangan pada 28 September 2021.

Lalu pada 30 September 2021, Dirjen keamanan dan Ketertiban Ditjen Kemasyarakatan melakukan klarifikasi selama sehari.

“Hasilnya, kami belum tau persis seperti apa,” terang dia.

Lalu pada 2 Oktober, tim gabungan inspektorat jendral Kemenkunmah juga melakukan pemeriksaan.

Terkaitnya hasilnya, pihaknya juga masih belum mengetahui.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/04/204416078/viral-napi-baju-loreng-di-lapas-jember-melakukan-penganiayaan-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke