Salin Artikel

Anggota KNPB yang Ditangkap Saat Kericuhan Yahukimo Pernah Terlibat Penjualan Amunisi Bersama Senat Soll

JAYAPURA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, polisi telah menangkap 56 orang yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan yang terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021) siang.

Dari 56 orang tersebut, terdapat satu orang yang diketahui merupakan tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Yahukimo, yaitu Ruben Wakla.

"Yang saya tahu dari namanya itu Ruben Wakla," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Senin (4/10/2021).

Ruben Wakla merupakan seorang mantan narapidana yang pernah dihukum karena terlibat kasus jual beli amunisi di Kabupaten Mimika, pada 2019 lalu.

Saat itu, ia diketahui membeli amunisi dari Senat Soll, tokoh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo yang saat ini telah meninggal.

Senat Soll ketika kasus itu terjadi masih berstatus sebagai anggota TNI.

"Dia dulu yang kami tangkap karena penjualan amunisi dengan Senat Soll, dia sudah jalani hukuman," kata Faizal.

Faizal mengaku hingga kini aparat keamanan masih terus memeriksa beberapa saksi dan pelaku untuk menyari penyebab terjadinya kericuhan.


Kericuhan di Yahukimo terjadi pada Minggu siang.

Saat itu, sekelompok masyarakat dari Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali yang tengah beribadah di gereja.

Akibat penyerangan tersebut, enam warga tewas dan 43 lainnya luka-luka.

Selain itu, massa juga membakar sejumlah bangunan.

Setidaknya ada sekitar seribu warga yang mengamankan diri di Polres Yahukimo.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/04/154413878/anggota-knpb-yang-ditangkap-saat-kericuhan-yahukimo-pernah-terlibat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke