Salin Artikel

Akhir Pelarian Saleh Kurap, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Pontianak, Dijebloskan ke Sel Khusus di Nusakambangan

KOMPAS.com - Setelah sempat kabur selama kurang lebih satu bulan sejak Jumat, (2/9/2021) dini hari, Saleh Kurap, bandar narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap.

Saleh Kurap ditangkap polisi di sekitar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (30/9/2021).

Ia diduga kabur dari lapas dengan menjebol atap ruang tahanan blok A yang saat itu tidak dikunci. Diketahui, Saleh Kurap menempati sel blok B.

“Kalau dilihat dari kejadian, ada kelemahan dan kelalaian petugas. Biasanya akses (antarblok) ditutup, tapi saat itu tidak dikunci, dan peluang itu dimanfaatkan Saleh untuk kabur,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat, kepada wartawan, Sabtu (3/9/2021).

Kata Farhan, Saleh Kurap berhasil melarikan diri dengan dibantu tahanan pendamping (tamping) berinisial U.

"Sosok U ini adalah tamping. Hukumannya tinggal dua tahun lagi, dan ia menjadi tamping,” kata Farhan.

Saat Saleh Kurap kabur, lanjutnya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan perburuan.


Tak hanya itu, petugas juga sudah memanggil istri Saleh Kurap untuk dimintai keterangan.

“Petugas sudah kita sebar, termasuk ke rumah istrinya,” ungkapnya.

Masih kata Farhan, jika Saleh Kurap berhasil ditangkap, pihaknya akan memindahkannya ke Lapas Nusakambangan, di Cilacap, Jawa Tengah.

“Kakanwil Kemenkumham Kalbar juga mengatensi hal ini, jika tertangkap, Saleh Kurap akan dikirim ke Nusakambangan,” ungkapnya.

Dijelaskan Farhan, Saleh Kurap adalah mantan warga binaan yang pada Oktober 2020 mendapat pembebasan bersyarat.

Namun, tak lama kemudian, dia kembali ditangkap Polda Kalbar atas kasus yang sama.

“Saleh ini baru kembali diserahkan penyidik kepolisian untuk ditahan di Lapas,” jelasnya.

Setelah dilakukan pencarian, Saleh Kurap akhirnya ditangkap di persembunyiaanya di Kecamatan Sungai Kakap, pada Kamis, 30 September 2021 lalu.

Usai ditangkap polisi, Saleh Kurap langsung diserahkan ke pihak lapas Kelas IIA Pontianak. Kemudian, oleh pihak lapas ia dipindahkan ke Nusakambangan, Sabtu (2/1/0/2021).

"Masuk lebih kurang magrib tadi, sampai di Dermaga Sodong pas azan magrib. Kemudian langsung dibawa ke Lapas Karanganyar," kata Koordinator Lapas Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang saat dihubungi, Sabtu (2/10/2021).

Kata Jalu, Lapas Karanganyar merupakan lapas super maximum security yang menerapkan one man one cell atau satu sel hanya dihuni oleh satu orang napi.

"Sel itu terdiri dari dua ruangan, satu ruangan berukuran 2x4 meter untuk yang bersangkutan. Ruangan satunya lagi berukuran 2x3 meter, dibuka hanya pagi hari untuk berangin-angin," jelasnya.

Tidak hanya itu, di sel itu juga terdapat kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang pada bagian depan dan belakang.

 

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Abba Gabrillin, Donny Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/03/143747078/akhir-pelarian-saleh-kurap-bandar-narkoba-yang-kabur-dari-lapas-pontianak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke