Salin Artikel

Bakar Empat Sepeda Motor Warga, Pemuda di Banjarmasin Ditangkap Polisi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial R (23) ditangkap polisi lantaran membakar empat sepeda motor warga.

Teror pembakaran sepeda motor itu dilakukan pelaku dalam semalam, Jumat (1/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryanto mengatakan, setelah menerima laporan dan memintai keterangan sejumlah warga, akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Jumat malam.

"Benar, untuk pelakunya sudah kami tangkap," ujar Kompol Yopie Andri Haryanto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/9/2021).

Dari pengakuannya, pelaku membakar sepeda motor menggunakan plastik yang disulut api.

Yopie mengatakan, sebelum melakukan pembakaran sepeda motor, pelaku diketahui menggelar pesta minuman keras bersama pemuda lainnya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku saat itu diduga dalam kondisi mabuk sehingga nekat membakar sepeda motor warga sekitar.

"Mereka asyik minum miras sampai lewat dini hari," jelasnya.

Beruntung, kejadian itu hanya membakar sepeda motor dan api tidak merembet ke rumah warga.

Tak hanya itu, pelaku dalam perjalanan pulang ke rumahnya usai pesta miras juga sempat membakar tumpukan karung yang berisi kapuk.

Aksinya itu sempat terlihat oleh salah satu warga sehingga api cepat dipadamkan.

"Pelaku R juga melihat setumpukan kapuk dalam karung di sebuah rumah yang juga dibakar. Untungnya ada warga melihat sehingga api tidak membesar," pungkasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/02/105320378/bakar-empat-sepeda-motor-warga-pemuda-di-banjarmasin-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke