Salin Artikel

Perkara Gowes Wali Kota Sutiaji Ditangani Polda Jatim, Pemkot Malang: Kami Menunggu

Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

"Kita juga menunggu (proses hukum)," kata Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Balai Kota Malang, Jumat (1/10/2021).

Erik mengaku akan proaktif terhadap proses hukum tersebut. Namun, pihaknya belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Jatim.

"Belum tahu juga," katanya.

Erik akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ngikuti saja alur prosesnya," katanya.

Polda Jatim mengambil alih perkara gowes wali kota Malang dan pejabatnya ke Pantai Kondang Merak. Pengambilalihan perkara itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Jatim.

"Betul (ditangani Polda Jatim), sedang berproses," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat.


Sebelumnya, video kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji bersama sejumlah pejabat di Pemkot Malang viral di media sosial. Sebab, rombongan gowes itu memaksa memasuki kawasan wisata Pantai Kondang Merak di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang masih tutup karena PPKM level 3.

Gowes itu berlangsung pada Minggu (19/9/2021). Dalam video yang beredar, rombongan tersebut sempat dihalau oleh seorang anggota polisi yang bertugas. Namun, rombongan itu tetap memasuki area pantai.

Dalam video itu juga terlihat sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang berplat merah.

Sebelum diambil alih Polda Jatim, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang sudah menyelidiki pelanggaran protokol kesehatan itu. Sejumlah pihak yang ikut dalam rombongan gowes itu telah diperiksa.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/150332978/perkara-gowes-wali-kota-sutiaji-ditangani-polda-jatim-pemkot-malang-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke