Salin Artikel

31 Satwa Dilindungi Mati di Dalam Kerangkeng Saat Diselundupkan

Dari jumlah itu, sebanyak 31 satwa dilindungi ditemukan dalam kondisi mati.

"Mayoritas yang mati adalah jenis burung, karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang," ujar Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnubarata seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/9/2021).

Penyelundupan satwa liar dilindungi itu terbongkar saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggeledah minibus yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang, Rabu (29/9/2021).

Polisi menemukan ratusan satwa liar yang terdiri dari 6 kakatua raja; 7 kakatua jambul oranye; 11 nuri kepala hitam; dan 2 burung mambruk alias pergam mahkota.

Kemudian 22 burung nuri mazda; 17 nuri hitam; 22 nuri bayan; 20 kadal panama; 20 soa payung; 7 sugar glider; 6 bajing; 1 albino, serta 2 garangan.

Ratusan satwa endemik Indonesia Timur (Papua, Papua Barat dan Maluku) itu ditemukan petugas dalam kondisi yang kurang sehat, terkurung, dan berdesak-desakan dalam kerangkeng.

Menurut Ujang sesaat setelah ratusan satwa tersebut ditemukan, mereka merawat satwa-satwa liar itu dengan didampingi dokter hewan BKSDA.

"Satwa yang masih hidup saat ini dirawat di penangkaran BKSDA ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang selagi menunggu dipindahkan ke habitat aslinya," kata dia.

BKSDA Sumsel tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta dan BKSDA wilayah asal satwa.

Pengembalian mereka ke habitat alaminya direncanakan pada 5 Oktober 2021.

"Kondisi kesehatan satwa terus dipantau. Sesegera mungkin dikembalikan ke habitat aslinya," kata Ujang.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/095337478/31-satwa-dilindungi-mati-di-dalam-kerangkeng-saat-diselundupkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke