Salin Artikel

Sebelum Kabur, Bandar Narkoba Saleh Kurap Akan Dipindah ke Nusakambangan

PONTIANAK, KOMPAS.com – Bandar narkoba Saleh Kurap, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak akhirnya ditangkap.

Setelah hampir satu bulan menghilang, Saleh Kurap ditangkap di sekitar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (30/9/2021) dini hari.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengatakan, sebelum melarikan dari, Saleh Kurap adalah salah satu warga binaan yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Pelarian SK ini sudah direncanakan, kenapa? kita mendapatkan data yang bersangkutan ini akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” kata Jerrlod kepada wartawan, Kamis.

Selain itu, berdasarkan pengakuan Saleh sendiri, dia nekat kabur karena hendak diceraikan istri ketiganya.

Jerrold menerangkan, Saleh Kurap memiliki rekam jejak sebagai bandar narkoba yang telah ditangkap sebanyak tiga kali.

Pertama kali, Saleh ditangkap tahun 2008 dengan barang bukti dua ons narkoba jenis sabu. Saleh saat itu divonis penjara dua tahun.  

Setelah bebas, Saleh kembali ditangkap tahun 2011 atas kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 15 kilogram. Dia divonis 17 tahun penjara.

Saat menjalani masa hukuman, Saleh mendapat keringanan 7 tahun dan mendapat pembebasan bersyarat.

Namun, tahun 2020 kemarin, sebelum masa pembebasan bersyaratnya selesai, Saleh kembali ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat delapan kilogram dan langsung divonis 14 tahun penjara.

“Setelah itu, seperti diketahui, yang bersangkutan kabur dari Lapas Kelas IIA Pontianak,” ucap Jerrold.

Diberitakan sebelumnya, Saleh alias Saleh Kurap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat.

Dia diduga melarikan diri pada Jumat (3/9/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat mengatakan, untuk menemukan jejak Saleh Kurap, petugas melacak ke sejumlah tempat yang berpotensi didatangi Saleh.

Salah satunya adalah rumah Saleh yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

“Petugas sudah kita sebar. Termasuk ke rumah istrinya,” ucap Farhan.

Farhan menjelaskan, Saleh sebenarnya ditempatkan di blok B. Namun, untuk melarikan diri, Saleh diduga memanjat dan melewati atap sel blok A, yang waktu itu tidak dikunci.

“Petugas masih mengecek CCTV, soalnya di dinding tidak kelihatan jejaknya,” tuturnya.

Sang bandar narkoba diduga kabur pada dini hari. Padahal, pada Kamis (1/9/2021) malam, Saleh masih sempat mengikuti kegiatan yasinan malam Jumat, yang rutin diadakan bersama warga binaan.

“Pada malam Jumat itu kan ada yasinan, Saleh ikut kegiatan itu. Nah, malamnya, atau Jumat dini hari, setelah selesai, Saleh kabur,” ungkap Farhan, Sabtu (4/9/2021).

Mengenai pintu sel blok A yang tidak terkunci, Farhan mengakui bahwa hal itu diduga disebabkan oleh kelalaian dan kelemahan petugas jaga.

“Kalau dilihat dari kejadian, ada kelemahan dan kelalaian petugas. Biasanya akses (antarblok) ditutup, tapi saat itu tidak dikunci, dan peluang itu dimanfaatkan Saleh untuk kabur,” jelas Farhan.

Selain dinilai lalai mengunci pintu sel, petugas kala itu diduga juga tidak melalukan kontrol keliling.

Petugas biasanya melakukan kontrol rutin tiap dua jam sekali.

“Petugas sipir yang berjaga biasanya melakukan kontrol keliling setiap dua jam sekali. Nah, saat Saleh Kurap kabur kemungkinan besar tidak ada pelaksanaan kontrol keliling itu,” bebernya.

Atas adanya dugaan kelalaian tersebut, sebanyak 30 sipir Lapas Kelas IIA Pontianak menjalani pemeriksaan internal. Sejumlah 30 sipir itu terdiri dari tiga regu.

“Sebanyak 30 petugas penjaga tahanan telah diperiksa. Pemeriksaan internal Lapas dan Kemenkumham Kalbar,” terang Farhan, Sabtu.

Farhan menambahkan, selain memeriksa sipir, pihaknya juga akan menanyai warga binaan lain apakah terlibat dalam kaburnya Saleh Kurap.

“Untuk keterlibatan warga binaan lain dalam pelariannya akan diselidiki dan didalami,” kata Farhan.

Menurut Farhan, Saleh Kurap merupakan mantan warga binaan yang pada Oktober 2020 mendapat pembebasan bersyarat.

Akan tetapi, tak berselang lama, Polda Kalimantan Barat kembali menangkapnya atas kasus yang sama, yakni narkoba.

“Saleh ini baru kembali diserahkan penyidik kepolisian untuk ditahan di Lapas,” sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/081029378/sebelum-kabur-bandar-narkoba-saleh-kurap-akan-dipindah-ke-nusakambangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke