Salin Artikel

Berawal dari Penertiban Balap Liar, Pelajar SMP Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Patah Kaki, Propam Turun Tangan

Korban diduga disetrum dan diinjak oleh oknum kepolisian hingga patah kaki. Akibat kejadian tersebut korban pun harus menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Denpasar.

Keluarga MR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

Pelaku tak pakai seragam, Propam turun tangan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan jika keluarga MR telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali.

"Saya kurang tahu tanggal berapa (pelaporannya), tapi yang jelas setelah kejadian itu mereka melaporkan (ke Propam)," ujar Syamsi saat ditemui di Polda Bali, Kamis (30/9/2021).

Namun pihaknya masih belum bisa memastikan pelaku penganiyaan. Pasalnya saat kejadian, pelaku yang melakukan penganiyaan tak mengenakan seragam kepolisian.

Sedangkan korban yang terjatuh sempat ditolong oleh polisi yang mengenakan seragam.

Atas dasar tersebut, Propam Polda Bali masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Terkait dengan (pelaku) yang diduga polisi, belum tentu polisi, karena yang melapor juga belum pastikan itu polisi. Jadi belum ada kepastian, tapi Propam tetap melakukan penyelidikan," kata dia.

Ia menegaskan Polda Bali akan mengusut kasus tersebut. Jika terbukti penganiayaan dilakukan oleh anggotanya, maka pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau dia (pelaku) memang anggota polisi (diproses) sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/081000078/berawal-dari-penertiban-balap-liar-pelajar-smp-diduga-dianiaya-oknum-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke