Salin Artikel

Pelarian Bandar Narkoba Saleh Kurap dari Lapas Pontianak Dibantu Tamping

PONTIANAK, KOMPAS.com - Saleh Kurap, bandar narkoba yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sempat melarikan diri.

Dia kabur pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah hampir satu bulan menghilang, Saleh Kurap akhirnya ditangkap petugas, Kamis (30/9/2021).

Petugas menangkap Saleh Kurap di sekitar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat mengatakan, Saleh Kurap berhasil melarikan diri dari sel tahanan setelah dibantu seorang warga binaan lain berinisial U yang berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping).

“Sosok U ini adalah tamping. Hukumannya tinggal dua tahun lagi, dan ia menjadi tamping,” kata Farhan kepada wartawan, Kamis siang.

Sebagai informasi, tamping adalah warga binaan yang dipercaya dan dipekerjakan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.

Meski begitu, berdasarkan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2019, tamping dilarang membantu petugas di bidang: administrasi perkantoran; administrasi teknis; registrasi; pengamanan; dan pelayanan medis kesehatan.

Menurut Farhan, warga binaan yang berstatus sebagai tamping gerak-geriknya diperlonggar, sehingga punya keleluasan bergerak dan tahu banyak tentang situasi serta titik lemah lapas.

“Kita tidak tahu adanya niat pelarian dan yang pasti si U ini menjadi tamping atau pembantu pegawai. Jadi si U ada keleluasan bergerak, dari situlah dia memanfaatkan kelemahan dari petugas,” ucap Farhan.

Diberitakan, Saleh alias Saleh Kurap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat.

Dia diduga melarikan diri pada Jumat (3/9/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat mengatakan, untuk menemukan jejak Saleh Kurap, petugas melacak ke sejumlah tempat yang berpotensi didatangi Saleh.

Salah satunya adalah rumah Saleh yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

“Petugas sudah kita sebar. Termasuk ke rumah istrinya,” ucap Farhan.

Farhan menjelaskan, Saleh sebenarnya ditempatkan di blok B. Namun, untuk melarikan diri, Saleh diduga memanjat dan melewati atap sel blok A, yang waktu itu tidak dikunci.

“Saat ini petugas masih mengecek CCTV, soalnya di dinding tidak kelihatan jejaknya,” tuturnya.

Sang bandar narkoba diduga kabur pada dini hari. Padahal pada Kamis (1/9/2021) malam, Saleh masih sempat mengikuti kegiatan yasinan malam Jumat, yang rutin diadakan bersama warga binaan.

“Pada malam Jumat itu kan ada yasinan, Saleh ikut kegiatan itu. Nah, malamnya, atau Jumat dini hari, setelah selesai, Saleh kabur,” ungkap Farhan, Sabtu (4/9/2021).

Sipir lapas diperiksa

Mengenai pintu sel blok A yang tidak terkunci, Farhan mengakui bahwa hal itu diduga disebabkan oleh kelalaian dan kelemahan petugas jaga.

“Kalau dilihat dari kejadian, ada kelemahan dan kelalaian petugas. Biasanya akses (antar-blok) ditutup, tapi saat itu tidak dikunci, dan peluang itu dimanfaatkan Saleh untuk kabur,” jelas Farhan.

Selain dinilai lalai mengunci pintu sel, petugas kala itu diduga juga tidak melalukan kontrol keliling. Petugas biasanya melakukan kontrol rutin tiap dua jam sekali.

“Petugas sipir yang berjaga biasanya melakukan kontrol keliling setiap dua jam sekali. Nah, saat Saleh Kurap kabur kemungkinan besar tidak ada pelaksanaan kontrol keliling itu,” bebernya.

Atas adanya dugaan kelalaian tersebut, sebanyak 30 sipir Lapas Kelas IIA Pontianak menjalani pemeriksaan internal. Sejumlah 30 sipir itu terdiri dari tiga regu. “Sebanyak 30 petugas penjaga tahanan telah diperiksa. Pemeriksaan internal Lapas dan Kemenkumham Kalbar,” terang Farhan, Sabtu.

Farhan menambahkan, selain memeriksa sipir, pihaknya juga akan menanyai warga binaan lain apakah terlibat dalam kaburnya Saleh Kurap. “Untuk keterlibatan warga binaan lain dalam pelariannya akan diselidiki dan didalami,” kata Farhan.

Siapa Saleh Kurap?

Menurut Farhan, Saleh Kurap merupakan mantan warga binaan yang pada Oktober 2020 mendapat pembebasan bersyarat.

Akan tetapi, tak berselang lama, Polda Kalimantan Barat kembali menangkapnya atas kasus yang sama, yakni narkoba.

“Saleh ini baru kembali diserahkan penyidik kepolisian untuk ditahan di Lapas,” sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/072230378/pelarian-bandar-narkoba-saleh-kurap-dari-lapas-pontianak-dibantu-tamping

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke