Salin Artikel

Kerap Bikin Onar, Seorang Napi di Lapas Jember Dipindahkan ke Nusakambangan

Pemindahan IP disebut berjalan lancar dengan melibatkan polisi dan petugas keamanan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono mengatakan, IP dipindahkan berdasarkan keputusan sidang tim pengamat pemasyarakatan.

"Hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, narapidana IP dipindah ke Lapas Nusakambangan. IP termasuk narapidana berisiko tinggi," kata Krismono kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

IP merupakan narapidana kasus pembunuhan yang disebut kerap membuat onar di Lapas Jember.

"Dia residivis sudah dua kali dipenjara," ujarnya.

Pada 4 September 2021, IP menganiaya narapidana berinisial AM di Lapas Jember. Krismono menyebut, IP menarik dan menuduh AM sebagai mata-mata polisi.

"AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai seorang mata-mata polisi kemudian dianiaya. Untungnya berhasil dipisah oleh narapidana lainnya," jelas Krismono.

Setelah peristiwa itu, ada tujuh narapidana yang dipindah dari Lapas Jember ke Lapas Kelas II Banyuwangi. Sementara IP dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Krismono menambahkan, pemindahan IP demi menjaga keamanan di dalam lapas.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan di lingkungan Lapas," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/185203478/kerap-bikin-onar-seorang-napi-di-lapas-jember-dipindahkan-ke-nusakambangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke