Salin Artikel

Beredar Video Pria di Pekanbaru Mengamuk karena Hasil Swab yang Diterimanya, Ini Penjelasan RS

PEKANBARU, KOMPAS.com - Beredar sebuah video di media sosial seorang pria mengamuk di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau.

Keributan ini dipicu hasil swab test PCR Covid-19.

Pada video yang ditemukan Kompas.com di akun tiktok @rajatobamanullang, tertulis pria yang mengamuk dari anggota salah satu organisasi masyarakat atau ormas.

Video itu diduga direkam sendiri oleh pria tersebut.

Pria itu terdengar beberapa kali memaki petugas rumah sakit dengan kata-kata kasar.

Beberapa kursi tampak sudah terbalik dalam video berdurasi 2 menit 15 detik itu.

Pria itu terdengar begitu marah kepada petugas rumah sakit. Ia membentak petugas sekuriti rumah sakit yang mencoba menenangkannya.

"Diam kau, cepat panggil penangung jawab bawa ke sini," kata pria tersebut.

Pria ini mengamuk terkait dengan hasil swab test  PCR Covid-19 yang diterimanya.

"Saya swab jam 17.31, kalian buat tadi PCR saya jam 9 pagi. Kalian bilang positif (Covid-19). Kapan habisnya Covid-19 di Indonesia kalau seperti ini kalian. Susah payah pemerintah Indonesia menghilangkan Covid-19 ini," kata pria itu.

Deny menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pihak rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pasien tersebut awalnya melakukan pemeriksaan swab PCR di salah satu RS di Riau pada 23 September 2021 dengan hasil pemeriksaan positif (Covid-19)," kata Denny, Kamis (30/9/2021).

Kemudian, sampel pemeriksaan tersebut dirujuk ke Eka Hospital Pekanbaru pada 26 September 2021, dengan sampel dikirim dari RS rujukan pada 09.43 WIB, dan sampel diterima pada jam 11.00 WIB.

Namun, pria tersebut tidak mengetahui bahwa sampel dikirimkan oleh RS rujukan ke Eka Hospital Pekanbaru.

Pada 26 September 2021 pukul 17.23 WIB,  kata Denny, pasien datang ke Eka Hospital Pekanbaru untuk kembali melakukan pemeriksaan swab PCR.

Lalu sekitar pukul 19.00 WIB, pasien menerima hasil pemeriksaan swab PCR dengan hasil positif Covid-19.

"Pasien merasa ada kejanggalan, karena hasil pemeriksaan dikeluarkan dalam waktu yang sangat singkat, dan dalam surat keterangan hasil swab PCR tersebut, dituliskan jam pemeriksaan adalah jam 09.43 WIB bukan jam 17.23 WIB," jelas Denny.

Ia menyatakan, surat keterangan hasil swab yang didapatkan oleh pasien adalah hasil pemeriksaan dari sampel yang merupakan pemeriksaan dari RS rujukan.

Sementara hasil pemeriksaan tanggal 26 September 2021 yang dilakukan pada jam 17.23 WIB, keluar pada hari yang sama pukul 23:12 WIB dengan hasil negatif Covid-19.

Menanggapi keluhan pasien tersebut, pihak Eka Hospital Pekanbaru sudah memberikan keterangan dan pengertian yang disampaikan langsung ke pasien, dan telah diterima dengan baik oleh pasien tersebut.

"Segala keluhan pasien telah kami selesaikan dengan cara kekeluargaan dan kesalahpahaman tersebut juga sudah diklarifikasi ke pasien," jelas Denny.

Pihaknya berharap masyarakat tidak mudah terpancing atas video yang beredar tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/120038578/beredar-video-pria-di-pekanbaru-mengamuk-karena-hasil-swab-yang-diterimanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke