Salin Artikel

Seorang TKI Ilegal Asal Cianjur Meninggal di Abu Dhabi

Pihak keluarga maupun Pemerintah Kabupaten Cianjur belum menerima informasi terkait penyebab kematian TKI atas nama Santi Setiawati (40), asal Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) yang ada di Abu Dhabi.

“Betul, kita menerima kabar awal itu Senin lalu dari pejabat Desa Mekarsari. Meninggalnya itu pada 24 September 2021,”  kata Endan kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait sebab kematian.

“Baru sebatas informasi bahwa meninggalnya di rumah sakit. Namun perihal sebabnya kita belum dapat informasi lebih lanjut,” ujar dia.

Menurut Endan, jenazah masih berada di negara penempatan, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan para pihak termasuk dengan keluarga TKI terkait rencana pemulangan.

Meski demikian, menurut Endan, prosesnya membutuhkan waktu, mengingat statusnya sebagai TKI ilegal.

“Kendalanya karena ini statusnya unprocedural, jadi biaya pemulangannya biasanya dibebankan ke pihak keluarga. Kalau yang resmi kan jelas itu ada asuransinya, ada kewajiban-kewajiban dari pihak perusahaan yang memberangkatkan,” kata dia.

Kendati demikian, menurut Endan, pemerintah daerah memiliki keinginan untuk bisa memulangkan jenazah warganya.

“Karena itu, kita lagi upayakan ini dan terus intens berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI. Pemulangannya nanti bagaimana dan pembiayaannya seperti apa,” ujar Endan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/063607578/seorang-tki-ilegal-asal-cianjur-meninggal-di-abu-dhabi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke