Salin Artikel

Polisi Tak Beri Sanksi ke Kades di Ubud yang Karaoke Tanpa Prokes, Ini Penjelasannya

Kapolsek Ubud AKP I Made Tama mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan saat para tamu sudah pulang.

"Dia nyanyi-nyanyi itu cuma di sana tidak lebih dari 20 orang," kata Tama saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Sudah minta maaf

Tama menegaskan telah memberikan edukasi agar kades tersebut tetap menjaga protokol kesehatan meski kasus Covid-19 sudah landai.

"Semua harus menjaga prokes dalam situasi seperti ini," tuturnya.

Kades yang berasngkutan juga disebut sudah berjanji tidak mengulangi kesalahan.

"Kita berikan edukasi, dia sudah minta maaf sama warganya," ujar dia.

Pria yang diketahui sebagai kades itu bernyanyi sambil berjoget, bahkan menginjakkan kaki ke bahu seseorang.

Aksi tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.

Polisi langsung bergerak dan memeriksa sejumlah saksi.

Kepala desa mengaku berkaraoke usai acara pernikahan sehingga hanya tersisa beberapa orang di lokasi.

"(Ada) berapa orang aja, kebetulan nikahnya sudah selesai, dan dia (kepala desa) masih ada di sana," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/053936278/polisi-tak-beri-sanksi-ke-kades-di-ubud-yang-karaoke-tanpa-prokes-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke