Video itu diduga terjadi di salah satu kafe di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Kota Malang.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pengunjung berkerumun memenuhi sebuah ruangan luas. Mereka berjoget mengikuti alunan musik. Beberapa dari mereka terlihat melepas masker.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada pemilik kafe tersebut.
"Sudah kita panggil, agendanya besok (Kamis). Panggilannya kemarin," kata Rahmat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/9/2021).
Satpol PP memanggil pemilik kafe karena terdapat potensi pelanggara protokol kesehatan dalam peristiwa itu.
Hal itu terlihat dari sejumlah pengunjung yang berkerumun, tak memakai masker, dan kelebihan pengunjung.
"Ya dugaan kita melanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker, kerumunan, juga terkait PPKM karena melebihi 50 persen," katanya.
Menurutnya, kafe tersebut sebelumnya sudah pernah disanksi akibat melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Adapun, video yang viral ini, Satpol PP Kota Malang masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan sanksi.
"Kita ambil keterangan dulu besok," katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang, Satpol PP Kota Malang akan melakukan pemantauan.
Rahmat mengatakan, seiring turunnya level PPKM ada sejumlah kelonggaran yang ditetapkan di Kota Malang. Namun tetap mengacu pada prorokol kesehatan dengan adanya batasan-batasan tertentu.
https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/230639078/video-viral-aksi-dugem-di-kota-malang-satpol-pp-panggil-pemilik-kafe