Salin Artikel

Tawuran Pelajar di Karawang Saat PTM, 8 Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam

KARAWANG,KOMPAS.com - Belum lama ini, sekolah di Karawang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), setelah beberapa waktu belajar dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).

Namun tawuran sempat terjadi saat digelarnya PTM di Kabupaten Karawang.

Polisi Resor (Polres) Karawang pun mengamankan sebanyak delapan pelajar yang diduga terlibat perkelahian di Jalan Cilamaya-Jarong, Cilamaya, Senin (27/9/2021) sore.

Diketahui, video tawuran itu viral di media sosial.

"Saat ini sedang dalam pemeriksaan di Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal)," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Markas Polres Karawang, Rabu (29/9/2021).

Aldi menyebut beberapa yang terlibat tawuran tak lagi aktif atau alumni sekolah menengah pertama (SMP) yang siswanya ikut tawuran.

Mereka terlibat lantaran mendengar kabar siswa dari tempat sekolahnya dulu akan tawuran.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti celurit dan gergaji besar. Adapun dua orang terluka akibat tawuran itu dan saat ini dalam penanganan medis.

"Tawuran beberapa SMP dan SMK di wilayah Kabupaten Karawang ini berawal dari gesekan-gesekan kecil anak-anak kita (siswa), kemudian saling mengajak, sehingga terjadi tawuran," jelas Aldi.


Agar tawuran pelajar tak lagi terulang

Aldi tentu saja menyayangkan terjadinya tawuran antar pelajar itu. Sebab, sekolah baru saja menggelar PTM.

"Kami sayangkan itu. Saya perintahkan jajaran polsek untuk melakukan patroli terbuka, mencegah tawuran pelajar," ujarnya.

Untuk melakukan antisipasi, jajaran Polres Karawang, Polsek se-Karawang, Kodim 0604 Karawang, Koramil se-Karawang dan unsur kecamatan langsung turun ke sekolah-sekolah.

"Pertama memastikan prokes (protokol kesehatan), yang kedua memastikan anak-anak kita ini bahwa tawuran itu salah. Selanjutnya kita sosialisasi tentang bahaya narkoba, kemudian bahaya lainnya," ungkap dia.

Aldi mengungkapkan, persoalan tawuran harus diselesaikan dari hulu hingga ke hilir. Jadi bukan saja tugas kepolisian.

Mulai dari orangtua, pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat yang konsen di bidangnya dan masyarakat untuk turut serta mendidik generasi muda, para pelajar.

Apabila melihat tawuran, Aldi mengimbau masyarakat segera melapor ke polisi, alih-alih hanya mengunggah di media sosial.

Salah satunya melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres di nomor 0822 1127 2003.

"Agar segera bisa kita tangani," ujar Aldi.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/175828378/tawuran-pelajar-di-karawang-saat-ptm-8-orang-diamankan-bawa-senjata-tajam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke