Salin Artikel

Niat Perkosa Tetangga Kurang Ingatan Gagal, Terduga Pelaku Minta Nama Baiknya Dipulihkan

NUNUKAN, KOMPAS.com – Niat IR (28), warga Sei Apuk, Desa Binusan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengambil keuntungan atas keakrabannya dengan UK (19) yang merupakan tetangganya gagal karena ulahnya nyaris ketahuan bibi si gadis.

Kapolsek Nunukan Kota Iptu Ridwan Supangat menuturkan, antara IR dan UK sudah saling kenal dan bertetangga.

"Peristiwa dilaporkan Minggu 26 September 2021 sore. Dalam pemeriksaan penyidik kami, ada niatan IR untuk melakukan penodaan terhadap kesucian si gadis. Ia sudah mengunci pintu rumah yang kebetulan saat itu hanya ada UK sendirian," ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Selama ini, UK tinggal di rumah bibinya yang bekerja sebagai penjual kuliner di RSUD Nunukan.

UK juga sering bermain ke rumah IR karena bertetangga dan rumah keduanya hanya berjarak sekitar 20 meter.

"Kebetulan UK ini agak kurang ingatan, kalau diajak bicara tidak nyambung dan menderita epilepsi,’’ ujarnya lagi.

Supangat menggambarkan, UK memang memiliki perawakan yang cukup lumayan di usia 19 tahun ini.

Seandainya ia tidak memiliki kekurangan sebagaimana disebutkan, tentu akan banyak yang menyukainya.

Pesona itulah yang dimungkinkan membuat IR tergoda. Padahal, ia sudah beristri dan memiliki anak dari perkawinannya.

"Niat jahatnya batal karena keburu bibi UK datang, mungkin ada firasat atau entah bagaimana, dia tiba tiba ingin pulang. Sampai di rumah, dia curiga karena hampir 20 menit pintu dikunci dari dalam dan tidak dibuka-buka,"lanjutnya.

Curiga terjadi sesuatu pada keponakannya, sang bibi lalu melaporkan IR ke polisi dengan dugaan pencabulan.

Sayangnya, pada saat visum dilakukan Minggu sore, penyakit ayan atau epilepsi UK mendadak kambuh, sehingga pemeriksaan harus ditangguhkan.

Pada keesokan harinya, atau Senin (27/9/2021), visum baru dilakukan. Hasilnya, dokter menyatakan organ intim UK masih utuh.

"Siapa yang tidak curiga, pintu dikunci dari dalam, tidak dibuka-buka hampir 20 menit lamanya. Yang pasti, belum sampai terjadi niatan jahat itu, tapi karena hasil visumnya menyatakan masih virgin, malah timbul msalah baru, terduga pelaku menuntut nama baiknya dikembalikan,’’ kata Supangat.

Polisi lalu melakukan mediasi terhadap kedua keluarga yang berselisih. Akhirnya keduanya sepakat berdamai dan tidak memperpanjang masalah.

"Sudah kami minta buat pernyataan. Kedua belah pihak bersedia damai. Setelah itu, kami persilakan pulang," kata Supangat.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/28/163614378/niat-perkosa-tetangga-kurang-ingatan-gagal-terduga-pelaku-minta-nama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke