Pasalnya, saat ini jumlah korban bertambah hingga mencapai 937 orang.
Rata-rata korban dugaan investasi fiktif ini merupakan warga dari dua desa di Kecamatan Sukajaya tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Handreas Ardian menyebutkan, jumlah korban dugaan penipuan tersebut bertambah sebanyak 100 orang, dengan tingkat kerugian mencapai Rp 7,5 miliar.
Para korban ini tertipu janji keuntungan besar dari investasi fiktif berkedok program arisan dan sembako.
"Sebelumnya hanya 837 korban. Nah, kalau di program arisan dan sembako ini bertambah 100 korbannya. Berarti total korbannya saat ini sudah mencapai 937," kata Handreas kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021) malam.
Handreas menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari tersangka berinisial I alias Iwong (32) yang ditangkap oleh polisi belum lama ini.
Tersangka yang juga merupakan seorang guru madrasah ini mengaku menawarkan keuntungan atau profit besar melalui program investasi arisan dan sembako.
I alias Iwong menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada para korban.
Tersangka juga menyasar korban yang memang sedang membutuhkan uang di saat pandemi Covid-19, yang sedang berharap mendapat keuntungan lebih banyak.
Untuk lebih meyakinkan korban, tersangka menggaet seorang tokoh dalam menyampaikan keuntungan investasi arisan dan sembako yang cair saat Lebaran pada 2020.
Menurut Handreas, jumlah uang dan barang yang disetor para korban ke guru madrasah ini jumlahnya bervariasi.
"Selain investasi tabungan, rupanya dia (tersangka) juga membuat satu program arisan sembako. Awal-awalnya sih mereka (korban) enggak mau laporan, karena takut uangnya enggak kembali. Cuma ada salah satu korban akhirnya melaporkan Juni 2021. Kemudian juga yang lain dari saksi korban ini," kata Handreas.
Dalam melakukan aksinya, menurut Handreas, tersangka menggunakan modus menghimpun dana atau menanam modal dari orang-orang terdekat atau keluarga terlebih dahulu, dengan keuntungan sebesar 40 persen setiap bulannya.
Handreas menyebutkan, awalnya bisnis investasi tersebut berjalan lancar dan keuntungan pun sudah diberikan kepada para keluarga terdekat.
Hal itu yang membuat investor atau warga lain mulai tertarik ingin menanam modal investasi tabungan pada 2019.
Terlebih lagi, ada bukti keuntungan 40 persen yang didapat oleh keluarga setiap bulannya.
Sejak saat itu, warga di pelosok Kabupaten Bogor mulai berbondong-bondong menyimpan dana di tempat I alias Iwong ini.
"Gara-gara itu warga banyak yang menjual tanah, mobil, karena berharap bisa mendapat uang dalam waktu cepat. Jadi warga di sana percaya karena ada bukti keuntungan 40 persen yang didapat dari keluarga tersangka, akhirnya mereka ikut juga investasi itu," ujar Handreas.
Kemudian, pada Juli 2020, menurut Handreas, tersangka membuat salah satu manajemen atau koperasi untuk mengelola keuangan, lantaran sudah terlalu banyak nasabah atau warga yang mendaftar.
Setidaknya, ada empat orang yang ditunjuk sebagai pengelola dalam manajemen investasi simpanan tersebut.
Namun, belakangan investasi fiktif berkedok uang tabungan itu terhenti karena I alias Iwong selalu mengalami kekalahan saat main trading saham online di aplikasi Binomo.
Namun, tersangka kembali menghimpun dana dari warga lainnya dengan modus baru atau investasi arisan dan sembako.
Uang yang terkumpul kemudian digunakan untuk membayar profit yang dijanjikan kepada nasabah sebelumnya.
I alias Iwong melakukan perubahan teknis pemberian keuntungan yang tadinya diberikan setiap awal bulan, kini menjadi setiap 3 bulan sekali.
Dia juga mengubah kuitansi atau tanda bukti investasi yang diberikan kepada para nasabah.
"Jadi dia buat 2 program, pertama investasi tabungan uang yang korbannya 837. Kemudian program arisan sembako yang korbannya 100 orang. Total kerugian Rp 23 miliar. Kalau dirinci untuk investasi tabungan itu kerugiannya Rp 15 miliar, kemudian untuk kerugian investasi arisan dan sembako itu senilai Rp 7,5 miliar," kata dia.
Seiring berjalannya waktu, tersangka akhirnya sudah tak bisa lagi merealisasikan keuntungan kepada para warga.
Begitu juga modal investasi yang tidak pernah dikembalikan.
Para nasabah kemudian sadar bahwa mereka telah dikelabui oleh tersangka.
Ratusan korban ini akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor.
Handreas mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah lebih banyak lagi.
https://regional.kompas.com/read/2021/09/28/123319878/korban-dugaan-investasi-fiktif-guru-madrasah-di-bogor-jadi-937-orang