Salin Artikel

Cerita Kolonel Rusnawi Saat Ponselnya Dihubungi Pegawai BKKBN

Suara di ujung telepon memperkenalkan diri sebagai pegawai dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat.

Dalam percakapan yang berlangsung sekitar 1 menit itu, Rusnawi diminta untuk berangkat ke Jakarta.

Dia akan dilantik sebagai kepala perwakilan BKKBN Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pelantikannya 1 April 2020 dan ketika itu saya ditelepon dua hari sebelumnya. Diminta datang ke Jakarta, segera mempersiapkan diri," kata Rusnawi saat berbincang dengan Kompas.com di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa (28/9/2021).

Rusnawi dengan senang hati bergegas menuju Ibukota.

Apalagi, sebelumnya ia telah mengikuti seleksi terbuka BKKBN dan dinyatakan lulus.

Pada hari pelantikan, Rusnawi tiba lebih awal.

Pelantikan yang digelar di ruang Auditorium Kantor BKKBN pusat itu berlangsung khidmat.

Lagu Indonesia Raya berkumandang di dalam ruangan.

Seluruh peserta pelantikan dan tamu undangan dalam posisi berdiri selayaknya upacara.

"Ada lima orang yang dilantik, tiga orang sebagai kepala perwakilan dan dua orang lagi untuk jabatan direktur," kenang Rusnawi sembari mengelap keringat di wajahnya.

Pelantikan dipimpin langsung Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

Nama mantan Bupati Kulon Progo itu juga tercantum dalam surat keputusan pengangkatan pegawai BKKBN.

Rusnawi sama sekali tidak menyangka bahwa momen yang seharusnya menjadi babak baru pengabdiannya sebagai aparatur negara, justru menjadi persoalan berat.

Nomor kepegawaian yang tercantum dalam surat keputusan pengangkatan dirinya ternyata bodong alias tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).



Imbasnya, nomor tersebut juga tidak diakui oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Alhasil, kas negara tidak bisa menggelontorkan gaji maupun tunjangan jabatan kepada Rusnawi selaku Kepala Perwakilan BKKBN NTB.

Kondisi demikian dialami Rusnawi hingga saat ini.

"Alurnya kan nomor induk kepegawaian atau NRP itu dari BKKBN, kemudian BKN dan KPPN. Orang di KPPN tidak bisa bayar (gaji dan tunjangan), karena nomornya bodong, tidak teregistrasi," ujar Ayah dua anak itu.

Menurut Rusnawi, saat prosesi pelantikan hanya dibacakan nama dan pangkat.

Sedangkan nomor induk kepegawaian tidak disebut.

"Kalau dibacakan saya pasti ingat, jumlahnya 18 digit, angka di belakangnya itu nol semua, tidak tahu saya dapat dari mana angka itu," kata Rusnawi.

Setelah pelantikan usai, Rusnawi dan para pejabat yang baru dilantik langsung berkumpul di ruang kerja Hasto Wardoyo.

Mereka diberikan pengarahan atau briefing soal pekerjaan di BKKBN dan diminta secepatnya meluncur ke wilayah tugas masing-masing.

Menurut Rusnawi, SK pelantikannya kemudian dibatalkan pada Januari 2021.

Dalam surat pembatalan itu, nomor kepegawaiannya tidak dicantumkan.

"Saya dilantik April 2020, kemudian Mei 2020 saya tidak lagi menerima gaji selaku anggota TNI, karena sudah dihitung mengajukan pengunduran diri. Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017, saya memang harus mengundurkan diri dari kesatuan TNI karena dilantik sebagai pejabat tinggi pratama di BKKBN," ujar Rusnawi.

Selama enam bulan menjabat Kepala Perwakilan BKKBN NTB, terhitung April hingga September 2020, Rusnawi terus berupaya memperbaiki nomor kepegawaiannya.

Namun upayanya tidak berhasil. Rusnawi akhirnya berhenti dari BKKBN.

Dia kemudian membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kemudian, PTUN mengeluarkan putusan nomor 95/G/2021/PTUN.JKT yang isinya mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Rusnawi.



Pengadilan memerintahkan BKKBN untuk memproses dan memenuhi hak Rusnawi selaku pegawai negara.

"Sayangnya, BKKBN justru tidak mengikuti perintah pengadilan. Mereka banding dan membawa kasus ini ke pengadilan tinggi," ujar Rusnawi.

Saat dihubungi, Kepala Bidang Hukum BKKBN Ahmad Fuadi membenarkan adanya kasus yang menimpa Rusnawi.

Saat ini, BKKBN sedang menunggu keputusan banding dari pengadilan.

Dia berharap, ada keputusan pengadilan yang bisa dilaksanakan oleh BKKBN maupun BKN.

"Saat ini agendanya baru pengajuan memori banding, jadi kami masih menunggu. Mudah-mudahan nanti ada keputusan yang terbaik buat Pak Rusnawi," ucap Ahmad.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/28/082613678/cerita-kolonel-rusnawi-saat-ponselnya-dihubungi-pegawai-bkkbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke