Salin Artikel

Tinggalkan TNI, Rusnawi Hanya Bertahan 5 Bulan Jadi Kepala BKKBN karena NIP Diduga Dibuat Asal-asalan

Untuk diketahui, Rusnawi rela meninggalkan kariernya di TNI untuk mengikuti seleksi terbuka BKKBN.

Rusnawi mengikuti setiap proses hingga dia dilantik dan sah menjadi Kepala Perwakilan BKKBN NTB pada 1 April 2021.

Namun, ternyata NIP-nya tidak terdaftar sehingga Rusnawi tidak diakui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Nomornya bodong, aspal. Jadi nomor kepegawaian dalam SK pelantikan saya seperti dibuat-buat saja," ujar Rusnawi, saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Rusnawi kemudian membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN).

Kemudian PTUN mengeluarkan putusan nomor 95/G/2021/PTUN.JKT yang isinya mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Rusnawi.

Pengadilan memerintahkan BKKBN untuk memproses dan memenuhi hak Rusnawi selaku pegawai negara.

"Sayangnya BKKBN justru tidak mengikuti perintah pengadilan. Mereka banding dan membawa kasus ini ke pengadilan tinggi," ujar Rusnawi.

Namun karena NIP yang tak kunjung diperbaiki, Rusnawi akhirnya berhenti dari BKKBN pada September 2021.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hukum BKKBN Ahmad Fuadi membenarkan adanya kasus yang menimpa Rusnawi.

Saat ini BKKBN, kata Ahmad, sedang menunggu keputusan banding dari pengadilan.

Dia berharap, ada keputusan pengadilan yang bisa dilaksanakan oleh BKKBN maupun BKN.

"Saat ini agendanya baru pengajuan memori banding, jadi kami masih menunggu. Mudah-mudahan nanti ada keputusan yang terbaik buat pak Rusnawi," ucap Ahmad. (Penulis Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/27/195452278/tinggalkan-tni-rusnawi-hanya-bertahan-5-bulan-jadi-kepala-bkkbn-karena-nip

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke